Pemprov NTT Telusuri Dugaan Pungutan di Sekolah Negeri
- 08 Feb 2026 05:03 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada - Dugaan pungutan atau iuran di sekolah negeri yang dinilai membebani warga miskin ekstrem menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemprov memastikan akan melakukan penelusuran menyeluruh dengan melibatkan aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di sektor pendidikan.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Ngada. Isu dugaan pungutan sekolah mencuat seiring perhatian pemerintah terhadap kasus kematian seorang siswa yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit.
Selain persoalan bantuan sosial, beban biaya pendidikan turut menjadi fokus evaluasi pemerintah daerah. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir praktik pungutan liar yang memperberat beban masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Namun, setiap langkah penindakan akan dilakukan berdasarkan data yang akurat dan terverifikasi. Pihaknya siap mengawal proses tersebut.
“Terkait hal-hal lain yang harus ditelusuri lebih lanjut, baik itu menyangkut iuran sekolah dan sebagainya, nanti kami akan pastikan setelah semua data-datanya lengkap. Data tersebut akan kami pegang bersama bupati dan tentu aparat hukum,” ujar Melki kepada media, Sabtu, 7 Februari 2026.
Menurutnya, pelibatan aparat penegak hukum penting agar proses evaluasi berjalan objektif, memiliki kekuatan hukum, serta memberikan efek jera apabila ditemukan pelanggaran di lapangan. Selain persoalan di lingkungan sekolah, Melki juga menyoroti peran pranata sosial di tingkat desa hingga RT/RW.
Ia meminta seluruh aparatur dan instansi terkait agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pendataan serta penyaluran bantuan sosial. Lebih lanjut dirinya menilai, ketidaktepatan data dan lemahnya pengawasan di tingkat bawah kerap menjadi penyebab tidak sampainya bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami harus memastikan kerja-kerja pemerintah menjangkau warga yang memerlukan perhatian khusus,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi NTT, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti setiap temuan administratif maupun pidana yang berpotensi merugikan masyarakat miskin, termasuk hambatan dalam penyaluran bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kami akan pastikan kembali semua informasinya. Jika ada yang perlu diperbaiki dari sisi regulasi, akan kami perbaiki. Namun jika ditemukan pelanggaran, tentu ada otoritas lain yang akan menangani sesuai kewenangannya,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....