Balai Kebudayaan NTT Fokus Pelestarian Budaya 2026

  • 23 Jan 2026 10:33 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Kupang - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya memperkuat pelestarian dan pemajuan budaya pada tahun 2026. Hal itu disampaikan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI NTT, Haris BudiHarto, dalam wawancara bersama RRI, Jumat, 23 Januari 2026.

Haris menjelaskan, arah kebijakan BPK Wilayah XVI tetap mengacu pada Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Kebijakan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam program prioritas yang diselaraskan dengan agenda nasional Kementerian Kebudayaan.

Salah satu program utama pada 2026 adalah penyaluran Dana Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) yang ditujukan bagi pelaku dan pegiat budaya di NTT. Dana tersebut akan segera diumumkan setelah petunjuk teknis diterbitkan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mengaksesnya.

Selain pendanaan, BPK Wilayah XVI juga mendorong inventarisasi dan penetapan cagar budaya serta warisan budaya tak benda. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat basis data kebudayaan sekaligus membuka peluang pencatatan warisan budaya NTT di tingkat nasional hingga UNESCO.

Dalam pelaksanaannya, BPK menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah, komunitas budaya, seniman, dan masyarakat lokal. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan pelestarian budaya di wilayah kepulauan seperti NTT.

Haris mengajak masyarakat NTT terus menjaga dan menghidupkan budaya lokal sebagai identitas daerah dan bangsa. Menurutnya, pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban bersama demi keberlanjutan warisan leluhur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....