SINAS Jadi Fondasi Kebijakan Industri Daerah di Kaltim

  • 19 Jan 2026 10:07 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Ketersediaan data industri yang akurat menjadi kebutuhan mendasar dalam dinamika pembangunan daerah. Pemerintah daerah tidak lagi dapat menyusun kebijakan berbasis asumsi, melainkan harus bertumpu pada data faktual dan terkini. Dalam konteks tersebut, Sistem Informasi Industri Nasional (SINAS) hadir sebagai instrumen strategis yang memperkuat perencanaan kebijakan industri di Kalimantan Timur.

Pembina Industri Ahli Muda Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur, Agus Wardhana, menjelaskan SINAS menyediakan beragam data penting yang bersumber langsung dari pelaku usaha. “Di dalam SINAS, pelaku industri melaporkan data produksi, tenaga kerja, investasi, hingga bahan baku yang kemudian kami olah sebagai dasar kebijakan,” ucap Agus dalam Dialog Ekonomi Digital Pro1 Samarinda, dikutip Senin 19 Januari 2026.

Data tersebut menjadi pijakan pemerintah daerah dalam melihat capaian serta tren pertumbuhan industri. Menurut Agus, pengolahan data di SINAS memungkinkan pemerintah menyusun indikator perkembangan industri secara lebih terukur. “Dari data itu, kami bisa melihat perkembangan dan pertumbuhan industri, khususnya di Kalimantan Timur,” ujar Agus.

Tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah, SINAS juga memberikan dampak langsung bagi pelaku industri, khususnya industri kecil dan menengah (IKM). Agus menegaskan bahwa banyak fasilitas yang hanya dapat diakses jika pelaku usaha terdaftar dan aktif mengisi data di sistem tersebut. “Manfaatnya sangat banyak, salah satunya program restrukturisasi mesin dengan pengembalian dana hingga 40 persen,” katanya.

Baca juga: Peran SINAS dalam Penguatan Data Industri Kalimantan Timur

Selain insentif mesin, SINAS juga menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah saat ini mendorong penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa. Agus menjelaskan bahwa kebijakan terbaru memberikan kemudahan bagi industri kecil. “Dengan regulasi terbaru, industri kecil bisa memperoleh sertifikat TKDN hingga 100 persen,” ucap Agus.

Kebijakan tersebut diperkuat oleh regulasi turunan dari Peraturan Presiden tentang penggunaan produk dalam negeri. Salah satu tim SINAS menjelaskan, pemerintah pusat, daerah, BUMN, hingga BUMD diwajibkan memprioritaskan produk lokal. “Sertifikasi TKDN menjadi syarat penting agar produk industri dalam negeri dapat terserap dalam belanja pemerintah,” ujarnya.

Manfaat lain dari SINAS juga dirasakan secara tidak langsung oleh pelaku usaha. Sistem pelaporan yang terstruktur mendorong pelaku industri menjadi lebih tertib secara administrasi dan keuangan. “Pelaku usaha jadi lebih rapi mencatat modal, biaya produksi, hingga keuntungan, sehingga bisa menentukan harga jual yang tepat,” katanya dalam dialog tersebut.

Meski demikian, tantangan masih dihadapi dalam mendorong partisipasi pelaku industri kecil dan menengah. Agus mengungkapkan bahwa dari puluhan ribu IKM yang ada, baru sebagian kecil yang terdaftar di SINAS. “Tantangan terbesar kami adalah edukasi dan literasi kepada pelaku industri kecil agar memahami pentingnya SINAS,” ucap Agus.

Sebagai upaya percepatan, pemerintah daerah memberikan prioritas program bagi pelaku usaha yang telah terdaftar. Mulai dari pelatihan, fasilitasi pameran, hingga program pengembangan usaha didahulukan bagi peserta SINAS. “Kami memprioritaskan pelaku usaha yang sudah terdaftar di SINAS untuk mengikuti berbagai program pembinaan,” ujar Agus menegaskan.

Dengan optimalisasi SINAS, pemerintah daerah berharap ekosistem industri di Kalimantan Timur dapat tumbuh lebih terarah, inklusif, dan berdaya saing. Sistem ini tidak hanya menjadi alat pendataan, tetapi juga fondasi utama dalam mewujudkan kebijakan industri yang berbasis data dan berpihak pada penguatan industri lokal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....