Peran SINAS dalam Penguatan Data Industri Kalimantan Timur

  • 19 Jan 2026 09:34 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, sektor industri dituntut untuk mampu beradaptasi dengan sistem digital yang terintegrasi dan akurat. Salah satu langkah konkret pemerintah adalah menghadirkan Sistem Informasi Industri Nasional (SINAS) sebagai basis data terpadu. Sistem ini dirancang untuk mendukung perencanaan, pembinaan, hingga pengambilan kebijakan industri, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hal itu disampaikan Pembina Industri Ahli Muda Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur, Agus Wardhana. Ia menjelaskan, SINAS merupakan program yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian sejak 2019. “Data industri itu sangat penting dan selama ini tersebar di berbagai sumber, sehingga perlu dikumpulkan dalam satu sistem terpadu,” ucap Agus saat dialog bersama RRI dalam program Ekonomi Digital Pro1 Samarinda, dikutip Senin, 19 Januari 2026.

Ia menambahkan, SINAS hadir sebagai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Menurutnya, data yang akurat akan membantu pemerintah daerah dalam merancang program pengembangan industri yang berdaya saing. “Setiap pelaku industri wajib menyampaikan data industrinya melalui Sistem Informasi Industri Nasional agar pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Agus.

Di Kalimantan Timur, SINAS memiliki peran strategis dalam memetakan potensi dan kondisi industri di sepuluh kabupaten dan kota. Agus mengungkapkan saat ini seluruh kabupaten dan kota di Kaltim telah memiliki akun SINAS. “Alhamdulillah, kini seluruh daerah sudah terhubung sehingga pemetaan industri bisa dilakukan secara menyeluruh,” kata Agus.

Lebih lanjut dijelaskannya, SINAS memiliki beberapa jenis akun yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Akun tipe A diperuntukkan bagi perusahaan industri, tipe B bagi perusahaan di kawasan industri, tipe C untuk perusahaan nonindustri, dan tipe D bagi pemerintah daerah. Akun pemerintah daerah berfungsi sebagai sarana pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku industri di wilayahnya.

Manfaat SINAS juga dirasakan langsung oleh pelaku usaha, khususnya industri kecil dan menengah (IKM). Salah satu anggota tim kerja SINAS menjelaskan bahwa sistem ini membuka akses terhadap berbagai program insentif. Program ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan daya saing industri lokal.

“Melalui SINAS, pelaku industri dapat mengajukan program restrukturisasi mesin dengan insentif hingga 40 persen,” ucap Agus.

Selain itu, SINAS mendukung penguatan penggunaan produk dalam negeri melalui sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong belanja pemerintah pada produk UMKM dan industri dalam negeri. “Produk industri yang terdaftar di SINAS memiliki peluang lebih besar untuk masuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.

Dengan hadirnya SINAS, pemerintah daerah, pelaku industri, dan UMKM di Kalimantan Timur diharapkan dapat bergerak bersama menuju industri yang lebih maju, tertata, dan berkelanjutan. Integrasi data melalui sistem digital tidak hanya memperkuat kebijakan, tetapi juga membuka peluang kolaborasi dan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....