Sebut LGBT Ancam Kualitas SDM, Anggota DPRD Jatim Dorong Regulasi Turunan Perpres

  • 20 Jul 2026 20:51 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Fenomena maraknya isu LGBT di tengah masyarakat dinilai menjadi salah satu tantangan serius terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) dan ketahanan moral bangsa.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, M., mendorong pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera menerbitkan aturan turunan atas Peraturan Presiden (Perpres) guna membentengi masyarakat dari dampak penyebaran fenomena tersebut.

Menurut Puguh, keberadaan aturan turunan sangat krusial sebagai payung hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dan aparat penegak aturan dalam menjaga ketertiban umum serta norma sosial di tengah masyarakat.

"Saya menyambut baik Perpres tersebut. Hari ini salah satu ancaman yang cukup serius dalam tata kelola bermasyarakat kita adalah isu LGBT. Ini menjadi ancaman karena merusak internal kualitas SDM Indonesia," ujar Puguh saat ditemui di STIE Malang Kucecwara Malang, Senin (20/7/2026).

Puguh menekankan pentingnya menjaga moralitas dan karakter masyarakat, terutama kelompok generasi muda. Mengutip pandangan Presiden ke-3 RI BJ Habibie, ia mengingatkan bahwa daya saing suatu bangsa sangat bergantung pada kualitas serta karakter manusia di dalamnya.

Terlebih saat ini Indonesia berada dalam puncak bonus demografi, di mana seperempat dari total populasi penduduk diisi oleh kelompok Generasi Z (Gen Z). Menurutnya, potensi besar ini harus dilindungi dari perusakan moralitas.

Perhatian khusus juga diarahkan pada wilayah Malang Raya. Sebagai pusat pendidikan bergengsi di Jawa Timur yang dihuni ratusan ribu mahasiswa dari berbagai daerah, marwah Kota Malang sebagai kota pendidikan dinilai wajib dijaga secara ketat dari pengaruh fenomena LGBT.

"Kalau SDM kita rusak secara moralitas dan karakter, bagaimana mereka bisa berdaya saing? Apalagi di Kota Malang sebagai kota pendidikan, marwah ini harus dijaga. Saya mendorong agar level provinsi maupun kabupaten/kota segera memproduksi turunan regulasinya sebagai payung hukum," tegas legislator Jatim tersebut.

Melalui dorongan regulasi turunan ini, DPRD Jatim berharap ada langkah preventif yang konkret dari pemerintah daerah guna memastikan pembinaan karakter generasi muda berjalan optimal tanpa terdegradasi oleh pengaruh sosial yang menyimpang dari nilai Pancasila dan budaya ketimuran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....