Domisili Fiktif, Dugaan Pungutan Sekolah, Hallo RRI Bongkar Carut-Marut SPMB di NTB
- 20 Jul 2026 15:51 WIB
- Mataram
RRI. CO. ID, Mataram – Program Hallo RRI yang mengudara pada Senin, 20 Juli 2026 menjadi ruang curahan berbagai persoalan masyarakat Nusa Tenggara Barat. Mulai dari kelangkaan dan mahalnya harga gas LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Pulau Sumbawa hingga polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA yang kembali menuai sorotan tajam.
Selama satu jam siaran mulai pukul. 09.00-10.00 Wita, berbagai informasi masyarakat disampaikan pada Program Hallo RRI. Namun isu pendidikan menjadi perhatian utama karena banyak warga menyampaikan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru.
Masyarakat menilai sistem SPMB yang diterapkan pemerintah pada dasarnya memiliki tujuan baik untuk pemerataan akses pendidikan. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai persoalan yang dinilai merugikan calon siswa dan orang tua.
Salah satu yang paling banyak dikeluhkan adalah dugaan penggunaan alamat domisili palsu atau fiktif demi memuluskan jalan masuk ke sekolah-sekolah favorit. Selain itu, muncul pula informasi mengenai penambahan ruang kelas di beberapa sekolah untuk menampung lonjakan peserta didik baru.
| Baca juga: Disdik Tata Ulang Sebaran Murid |
Tak hanya soal penerimaan siswa, masyarakat juga menyoroti dugaan praktik penjualan seragam sekolah yang diarahkan kepada penjahit tertentu. Sejumlah orang tua mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pembelian seragam, sumbangan, hingga berbagai pungutan lainnya.
Menanggapi berbagai laporan itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Arya Wiguna mengungkapkan bahwa pihaknya memang memfokuskan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB sejak Juni hingga Juli 2026.
Menurut Arya, Ombudsman menerima sejumlah pengaduan terkait proses pengumuman hasil seleksi. Salah satunya mengenai calon siswa yang sempat dinyatakan lolos di sebuah sekolah, namun ketika jadwal daftar ulang tiba namanya tidak lagi tercantum sebagai peserta yang diterima.
"Ombudsman telah meminta keterangan kepada dinas pendidikan dan pihak sekolah terkait laporan tersebut. Kami menemukan bahwa sistem SPMB SMA menggunakan mekanisme real time yang terus diperbarui selama masa pendaftaran berlangsung," jelas Arya.
Ia menerangkan, posisi calon siswa dalam sistem dapat berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan data pendaftar lain. Seorang calon siswa yang awalnya berada dalam posisi aman bisa tergeser apabila terdapat peserta lain dengan jarak domisili yang lebih dekat ke sekolah tujuan.
Dari hasil penelusuran Ombudsman, data yang beredar dan dianggap sebagai pengumuman oleh masyarakat ternyata masih berupa data pemeringkatan sementara dalam sistem, bukan hasil akhir yang telah ditetapkan secara resmi.
Namun demikian, Ombudsman menemukan persoalan lain yang lebih serius, yakni dugaan penggunaan alamat yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Arya menegaskan bahwa verifikasi domisili harus mengacu pada alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga sesuai petunjuk teknis dan ketentuan Kementerian Pendidikan. Meski demikian, masih terdapat celah dalam proses verifikasi karena data yang digunakan belum sepenuhnya sinkron dengan data pendukung lainnya.
"Kami menemukan adanya perbedaan data alamat antara dokumen yang digunakan dalam pendaftaran dengan data yang ada di lapangan. Setelah dilakukan penelusuran dan pencocokan dengan Dukcapil, KK memang valid, tetapi alamat yang dicantumkan ternyata tidak ditemukan secara faktual," ungkapnya.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya praktik penggunaan domisili fiktif yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam sistem zonasi dan penerimaan siswa baru.
Karena itu, Ombudsman meminta sekolah dan dinas pendidikan memperketat mekanisme verifikasi data kependudukan pada pelaksanaan SPMB mendatang. Langkah tersebut dinilai penting agar hak siswa yang memenuhi syarat tidak tersingkir akibat manipulasi data.
"Di sinilah ketimpangan itu terjadi. Verifikasi harus diperkuat agar sistem penerimaan siswa benar-benar berjalan adil dan transparan," tegas Arya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....