Pemprov NTB Bagi-bagi 12 Gram Emas untuk Masyarakat Taat Bayar Pajak
- 19 Jul 2026 14:46 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membagikan hadiah emas sejumlah 12 gram kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor sebagai strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak.
- Pengundian hadiah dilaksanakan pada Ahad, 19 Juli 2026 di Teras Udayana, Mataram dengan pemenang utama Ropiatul Aini yang menerima lima gram emas.
- Program hadiah emas ini merupakan inovasi dari Pemprov NTB untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu dan mendorong peningkatan kesadaran membayar pajak.
RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membagikan hadiah emas dengan total 12 gram kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Program ini menjadi strategi baru Pemprov NTB untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan memberikan penghargaan kepada mereka yang membayar tepat waktu.
Pengundian hadiah dilakukan di Teras Udayana, Kota Mataram, Minggu, 19 Juli 2026. Pemenang utama dengan hadiah lima gram emas yaitu Ropiatul Aini asal Masbagik Selatan, Lombok Timur.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pemerintah sengaja mengubah pendekatan setelah mengevaluasi program pemutihan yang dinilai memicu sebagian masyarakat menunda pembayaran pajak.
"Selama ini insentif lebih banyak dinikmati mereka yang tidak taat pajak. Sekarang kami ingin memberi penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak tepat waktu," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, hadiah emas dipilih karena memiliki nilai investasi yang terus meningkat. Selain menjadi bentuk apresiasi, emas diharapkan dapat memberi manfaat ekonomi bagi para penerima.
Iqbal menegaskan perubahan kebijakan ini juga diiringi komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan. Menurut dia, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat harus dikelola secara transparan dan dikembalikan dalam bentuk pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan sebanyak 375.742 wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor selama Januari hingga 30 Juni 2026. Dari jumlah itu, 215.757 wajib pajak memenuhi syarat mengikuti undian karena membayar tepat waktu tanpa tunggakan dan denda.
"Hadiah emas ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar Nelly.
Selain mengundi hadiah emas, Pemprov NTB bersama Baznas NTB juga menyalurkan bantuan usaha kepada penyandang disabilitas. Pemerintah turut memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 100 persen bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....