FKPM Bersama Kelurahan Temindung Permai Pantau Pos Kamling dan Rumah Kost

  • 19 Jul 2026 07:25 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kelurahan Temindung Permai bersama Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) melaksanakan kegiatan monitoring Pos Kamling, rumah kos, dan rumah sewa di sejumlah wilayah, pada Sabtu 18 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat melalui sinergi lintas unsur di tingkat kelurahan.

Monitoring dipimpin oleh Lurah Temindung, Permai Rizki Mandala Putra, dengan melibatkan Kasi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban beserta staf kelurahan, FKPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satlinmas, serta para Ketua RT di wilayah yang menjadi sasaran kegiatan.

Adapun lokasi monitoring meliputi RT 1, RT 2, RT 3, RT 4, dan RT 34. Tim melakukan pengecekan terhadap kondisi Pos Kamling sekaligus mendata rumah kos dan rumah sewa sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain memastikan keberadaan dan kondisi Pos Kamling, petugas juga memberikan pembinaan kepada pemilik rumah kos dan rumah sewa agar tertib dalam administrasi kependudukan. Penghuni diimbau memiliki dokumen kependudukan yang sesuai serta melaporkan keberadaannya kepada Ketua RT setempat.

Lurah Temindung Permai, Rizki Mandala Putra, bersama Kasi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Temindung Permai, Erniwatie, mengatakan kegiatan monitoring ini menjadi langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib melalui keterlibatan seluruh unsur masyarakat.

"Kegiatan monitoring ini bertujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, memastikan Pos Kamling tetap aktif, serta melakukan pendataan dan pembinaan kepada pemilik maupun penghuni rumah kos dan rumah sewa agar mematuhi ketentuan administrasi kependudukan serta menjaga ketertiban lingkungan," ujarnya.

Dari hasil monitoring, seluruh Pos Kamling yang dikunjungi berada dalam kondisi baik. Tim berharap kegiatan ronda malam dapat terus dilaksanakan secara bergiliran oleh masyarakat sebagai bentuk partisipasi menjaga keamanan lingkungan.

Pada rumah kos dan rumah sewa, petugas juga mengingatkan pemilik untuk selalu melaporkan data penghuni kepada Ketua RT. Langkah tersebut dinilai penting guna memudahkan pendataan administrasi serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Secara umum, situasi di RT 1, RT 2, RT 3, RT 4, dan RT 34 terpantau aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah kelurahan, aparat keamanan, FKPM, Satlinmas, serta partisipasi aktif masyarakat.

Pemerintah Kelurahan Temindung Permai berharap kegiatan monitoring seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat di lingkungan permukiman, katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....