Bupati Jember: MPLS Harus Bebas Titipan dan Pungutan

  • 19 Jul 2026 01:33 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Bupati Jember, Muhammad Fawait menegaskan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh satuan pendidikan harus berlangsung sesuai aturan.

Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers, Jumat (17/7/2026). Ia meminta, sekolah tidak melakukan praktik titip-menitip dalam penerimaan peserta didik baru maupun pungutan di luar ketentuan.

Menurutnya, MPLS sebagai momentum untuk mengenalkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi peserta didik baru, baik mulai jenjang SD hingga SMP.

Pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) telah memiliki kesepakatan terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

“Saya titip, jangan sampai ada masyarakat atau anak-anak yang tidak mampu justru punya beban ketika menempuh pendidikan. Khususnya sekolah-sekolah negeri di Jember,” ujarnya.

Selain menyoroti pelaksanaan MPLS, Fawait menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dibukanya Sekolah Rakyat di Kabupaten Jember pada tahun ini.

Menurutnya, sekolah tersebut menjadi fasilitas pendidikan dengan sarana yang lengkap dan diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Ia mengatakan mayoritas peserta didik Sekolah Rakyat berasal dari kelompok masyarakat desil satu dan desil dua.

Kehadiran sekolah tersebut dinilai menjadi wujud sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui sektor pendidikan.

“Ini adalah bentuk konkret penghargaan dari pemerintah pusat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember, khususnya kemiskinan ekstrem,” katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....