FPP Indramayu Soroti Gaduh Isu Dugaan Aliran Sesat

  • 18 Jul 2026 19:37 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Indramayu - Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu, Polres Indramayu, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu untuk segera mengusut tuntas isu dugaan aliran sesat yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat. Langkah cepat dinilai penting untuk menjaga kondusivitas dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Ketua FPP Kabupaten Indramayu, H Azun Mauzun, mengatakan pemerintah bersama aparat penegak hukum harus bersikap tegas dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, pemerintah memiliki peran untuk menindak setiap aliran atau komunitas yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Gerakan mereka sangat masif. Kami khawatir masyarakat yang tidak terima dan tidak nyaman dengan keberadaan mereka akan bertindak sendiri dan main hakim sendiri," ujar H Azun, Sabtu, 18 Juli 2026.

Ia menegaskan, Polres Indramayu, Pemerintah Kabupaten Indramayu, dan MUI diharapkan segera mengambil langkah konkret sebelum persoalan berkembang menjadi konflik horizontal di tengah masyarakat. Di sisi lain, H Azun juga mendorong penyelesaian persoalan melalui pendekatan dialog.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Indramayu memfasilitasi ruang dialog terbuka dengan kelompok atau aliran yang menjadi sorotan. "Kalau memang ada ruang dialog, mari kita berdialog dengan mereka dan agar Pemda memfasilitasinya," ucapnya menuturkan.

Menurutnya, dialog tersebut sebaiknya melibatkan seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan serta unsur pemerintah agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan objektif. Ia menambahkan, keputusan akhir mengenai status maupun penanganan terhadap aliran yang dimaksud sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berwenang, yakni MUI, Kementerian Agama, dan Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....