Komisi II DPRK Mimika Perjuangkan Nasib Peternak Ayam Lokal

  • 17 Jul 2026 21:01 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID,Mimika- Komisi II DPRK Mimika terus mengawal penyelesaian persoalan penghentian purchase order (PO) ayam pedaging lokal yang berdampak pada peternak di Kabupaten Mimika. Jumat 17 juli 2026. Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, mengatakan pada saat di temui awak media , ia menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi peternak dan memastikan persoalan segera diselesaikan. Menurutnya, peternak lokal harus mendapat perlindungan agar tetap dapat berkembang.

"Jadi proses berikutnya kami akan turun ke lapangan. Peternak lokal ini harus kita lindungi. Kita tidak boleh membiarkan mereka hilang karena sistem seperti ini bisa membuat mereka malas berusaha. Jangan sampai anak-anak Papua yang ingin bangkit di dunia usaha justru dimatikan oleh sistem. Karena itu kami hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, menjelaskan bahwa persoalan bermula ketika ditemukan produk ayam yang tidak memenuhi standar sehingga peternak menerima surat elektronik dari pihak PT FUM melalui kuasa hukum yang meminta penghentian sementara PO.

"Awalnya kami mengira kebutuhan mencapai 30 ton, ternyata hanya sekitar 10 ton per bulan. Kemudian pada bulan Mei muncul persoalan karena ada temuan produk yang tidak sesuai standar. Setelah itu mereka menerima email dari pengacara PT FUM yang meminta PO dihentikan sementara. Dari sinilah muncul miskomunikasi karena kami menganggap seluruh PO dihentikan atau di-blacklist, padahal penjelasan dari PT Pangan Sari hanya penghentian sementara untuk dilakukan pemeriksaan kembali," jelasnya.

Adrian mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian serius Komisi II DPRK karena sejak tahun lalu pihaknya terus memperjuangkan agar produk peternak lokal, mulai dari ayam pedaging, ayam petelur hingga komoditas pangan lainnya, dapat terserap oleh PT Pangan Sari sebagai salah satu pasar terbesar di Mimika.

Ia mengungkapkan, akibat penghentian PO tersebut, stok ayam pedaging milik peternak telah menumpuk selama sekitar tiga bulan di cold storage. Kondisi itu menyebabkan para peternak harus menanggung biaya penyimpanan yang tinggi tanpa adanya pemasukan.

"Harapan kami PO ini bisa dibuka kembali sehingga hasil peternak diterima lagi oleh PT Pangan Sari. Kalau tidak, paling tidak stok ayam yang ada bisa diserap pasar di Mimika. Saat ini mereka harus menyimpan stok di cold storage dan membayar biaya sekitar Rp15 juta setiap bulan. Ini menjadi beban yang sangat berat bagi pengusaha lokal," katanya.

Komisi II DPRK juga berharap pekan depan PT Pangan Sari dapat kembali meninjau Rumah Potong Unggas (RPU) milik peternak lokal. Jika seluruh persyaratan mutu dan standar kualitas telah dipenuhi, maka PO diharapkan dapat segera dibuka kembali.

Selain itu, DPRK mendorong agar pasokan ayam pedaging dari luar daerah untuk sementara dibatasi selama satu hingga dua bulan. Kebijakan tersebut diharapkan memberi kesempatan kepada peternak lokal untuk menjual stok ayam yang saat ini masih menumpuk.

"Bukan berarti kita memilih atau melarang sepenuhnya, tetapi stok dari luar perlu dibatasi sementara satu sampai dua bulan agar hasil peternak lokal bisa terserap lebih dulu. Kalau peternak di Mimika mampu memenuhi kebutuhan, kenapa kita harus mengambil dari luar daerah," tegas Adrian.

Meski demikian, Adrian menekankan dukungan kepada peternak lokal harus diimbangi dengan komitmen menjaga kualitas produk. Menurutnya, standar mutu, keamanan pangan, dan harga jual harus tetap kompetitif agar mampu bersaing di pasar.

"Kami akan membantu pengusaha lokal, tetapi mereka juga wajib menjaga kualitas sesuai standar. Harga juga harus bersaing. Jangan sampai kita meminta pembeli mengambil produk lokal, tetapi kualitasnya belum memenuhi standar atau harganya lebih mahal dibanding produk dari luar. Kalau itu terjadi, justru akan menimbulkan persoalan baru di sektor perekonomian," ujarnya.

Adrian juga berharap Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dapat berkoordinasi dengan pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar stok ayam lokal dapat diserap sebagai bahan baku program tersebut.

"Kami berharap Dinas Peternakan bertemu dengan pihak MBG agar mereka bisa mengambil stok daging ayam lokal. Pada dasarnya peternak Mimika saat ini mampu memproduksi sekitar 100 ton. Tinggal bagaimana kualitasnya benar-benar memenuhi standar pembeli. Kejadian beberapa bulan lalu terkait dugaan keracunan makanan harus menjadi pelajaran. Karena itu pengawasan mutu wajib ditingkatkan agar persoalan seperti penghentian PO tidak terulang kembali," pungkasnya.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....