DPRK Mimika Tinjau Pengelolaan Anggaran dan Kinerja Diskominfo

  • 19 Jun 2026 13:49 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika – Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, menyoroti pengelolaan anggaran dan kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Komisi III.Jumat 19 juni 2026

Dalam RDP tersebut, Komisi III membahas sejumlah persoalan strategis, termasuk pengelolaan anggaran Diskominfo yang mencapai sekitar Rp64 miliar. Menurut Herman, besaran anggaran tersebut perlu dievaluasi kembali karena dinilai belum sebanding dengan beban kerja dan hasil yang ditunjukkan oleh organisasi perangkat daerah tersebut.

Ia menegaskan bahwa Diskominfo seharusnya menjadi pusat informasi dan komunikasi pemerintah daerah yang berperan penting dalam menyampaikan berbagai program pembangunan serta informasi publik kepada masyarakat. Karena itu, fungsi dan kinerja dinas tersebut perlu diperkuat agar mampu memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara terbuka dan transparan.

Selain itu, Komisi III juga menyoroti keberadaan Mimika Center yang selama ini menjadi perhatian DPRK. Herman mengatakan pihaknya memperoleh sejumlah informasi yang perlu ditindaklanjuti dan dievaluasi bersama agar persoalan yang muncul pada tahun 2025 tidak kembali terulang pada tahun 2026.

Menurutnya, Mimika Center tidak boleh terkesan berdiri sendiri di luar pengawasan Diskominfo. Ia menegaskan seluruh aktivitas dan penggunaan anggaran yang berkaitan dengan penyebarluasan informasi pemerintah daerah harus tetap berada dalam koridor pengawasan Diskominfo sebagai OPD yang bertanggung jawab di bidang komunikasi dan informatika.

Komisi III juga meminta agar anggaran sekitar Rp11 miliar yang dialokasikan pada sejumlah bidang di Diskominfo benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat. DPRK menekankan agar penggunaan anggaran tidak diarahkan untuk kepentingan individu maupun kelompok tertentu.

Dalam kesempatan yang sama, Herman turut menyoroti pembangunan gedung Diskominfo yang pada tahap pertama hanya memperoleh alokasi sekitar Rp7 miliar dari total rencana anggaran sebesar Rp84 miliar yang telah disusun sejak tahun 2023. Menurutnya, proyek tersebut harus dievaluasi secara menyeluruh guna menghindari risiko mangkraknya pembangunan akibat keterbatasan pendanaan.

Ia menyatakan apabila skema pembangunan multiyears tidak dapat dilanjutkan sesuai kebutuhan, maka proyek tersebut sebaiknya ditinjau ulang bahkan dihentikan agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran daerah. DPRK juga mempertanyakan kepastian lokasi pembangunan gedung yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan.

Herman menilai Diskominfo semestinya mampu menghadirkan gambaran besar tentang wajah Kabupaten Mimika, baik untuk 10 tahun maupun 20 tahun mendatang. Menurutnya, masyarakat harus dapat mengakses berbagai informasi mengenai pembangunan daerah, kinerja pemerintah, dan layanan publik secara mudah melalui platform digital yang dikelola pemerintah.

Karena itu, Komisi III mendorong penguatan kelembagaan Diskominfo agar tidak menjadi OPD yang hanya ada secara struktur namun tidak menunjukkan kinerja yang jelas. Ia bahkan menyampaikan bahwa apabila Diskominfo tidak mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menjalankan fungsinya secara optimal, maka keberadaan OPD tersebut perlu dievaluasi secara serius oleh pemerintah daerah.

DPRK berharap Diskominfo dapat bertransformasi menjadi lembaga yang profesional, transparan, dan responsif dalam menyediakan informasi publik sehingga masyarakat Mimika dapat memperoleh akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau.(Sandra)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....