Kejari Lombok Tengah Mulai Petakan Potensi Ancaman Jelang Pilkades Serentak
- 17 Jul 2026 19:45 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mulai memetakan berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini agar seluruh tahapan Pilkades berlangsung aman, tertib, demokratis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemetaan tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Alfa Dera, saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilkades Serentak Kabupaten Lombok Tengah yang digelar di Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis. Rakor diikuti Sekretaris Daerah, unsur DPRD, Polres Lombok Tengah, Kodim 1620/Loteng, Satpol PP, Inspektorat, DPMD, Disdukcapil, Bagian Hukum Setda, serta sejumlah OPD terkait.
Menurut Alfa Dera, pemetaan AGHT menjadi bagian penting dari fungsi intelijen penegakan hukum untuk mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini sehingga dapat dicegah sebelum berkembang menjadi gangguan terhadap jalannya Pilkades.
"Pilkades harus menjadi pesta demokrasi yang aman dan berkualitas. Karena itu, seluruh potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan perlu dipetakan sejak awal agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai aturan," ujarnya, Kamis 16 Juli 2026.
Ia menjelaskan, potensi yang perlu diantisipasi tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga persoalan administrasi, pengelolaan anggaran, konflik sosial, penyebaran hoaks, politik uang, hingga kemungkinan penyalahgunaan kewenangan.
Kejaksaan juga mengingatkan pentingnya pengawasan sejak tahap persiapan, termasuk terhadap penggunaan anggaran penyelenggaraan Pilkades dan pengadaan logistik agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, Kejaksaan mendorong Inspektorat melakukan audit lebih awal terhadap pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), serta anggaran Pilkades sehingga apabila masih ditemukan kekurangan administrasi dapat segera diperbaiki sebelum memasuki tahapan yang lebih krusial.
Pada tahapan pencalonan, Alfa Dera meminta seluruh persyaratan administrasi calon kepala desa diverifikasi secara cermat, mulai dari keabsahan ijazah, dokumen kependudukan hingga persyaratan lainnya sesuai peraturan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk mewaspadai penyebaran informasi bohong, kampanye hitam, isu SARA, dan praktik politik uang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan selama proses Pilkades.
Menurut Alfa Dera, Kejaksaan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, Inspektorat, DPMD, dan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
"Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif. Melalui deteksi dini dan koordinasi yang baik, kami berharap Pilkades Serentak di Lombok Tengah dapat berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan kepala desa yang berintegritas," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....