Pengukuran Lahan SMPN 49 Perkuat Legalitas Aset Pemerintah Daerah
- 17 Jul 2026 14:57 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Pemerintah Kabupaten Sikka terus memperkuat legalitas aset daerah melalui penataan administrasi pertanahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengukuran bidang tanah di lingkungan SMP Negeri 49 Renggarasi, Desa Tuwa, Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka.
Kegiatan pengukuran dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka sebagai bagian dari proses pengurusan hak atas tanah yang tercatat atas nama Johanes Berkhmans Christoforus Putu Bhotha untuk Pemerintah Kabupaten Sikka. Proses tersebut melibatkan pemilik lahan, pemerintah desa, tokoh adat, serta unsur Pemerintah Kabupaten Sikka.
Pengukuran berlangsung dalam suasana tertib, terbuka, dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan. Kehadiran para peserta menjadi bagian penting untuk memastikan batas-batas bidang tanah ditetapkan secara transparan dan memperoleh kesaksian dari pihak terkait.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan sambutan dari perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka. Selanjutnya, Pelaksana Tugas Kepala SMP Negeri 49 Renggarasi turut menyampaikan sambutan sebagai pihak yang berkaitan langsung dengan lokasi bidang tanah.
Agenda utama berupa pengukuran batas-batas tanah dilakukan oleh petugas BPN Kabupaten Sikka. Proses tersebut disaksikan langsung oleh pemilik lahan, aparat Pemerintah Desa Tuwa, serta Ketua Adat Desa Tuwa guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
Keterlibatan pemerintah, masyarakat, dan tokoh adat menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam penyelesaian administrasi pertanahan. Selain menjadi kegiatan teknis, pengukuran ini merupakan tahapan penting untuk memberikan kepastian terhadap status, batas, dan legalitas bidang tanah milik pemerintah.
Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan BPKAD Kabupaten Sikka Saifudin, perwakilan BPN Kabupaten Sikka Erlan, Plt. Kepala SMP Negeri 49 Renggarasi Frederikus Bosco Batin Beke, S.Pd., aparat Desa Tuwa, Ketua Adat Desa Tuwa, serta para pemilik lahan Martinus Moto, Ignasius Seto, dan Lambertus Roga. Kehadiran mereka memperkuat transparansi sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap proses penataan aset daerah.
Bhabinkamtibmas Desa Tuwa, AIPDA Kadek Maradona, juga melakukan pemantauan selama kegiatan berlangsung. Kehadirannya bertujuan memastikan seluruh rangkaian pengukuran berjalan aman, tertib, dan lancar serta memperkuat komunikasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat.
Melalui pengukuran yang dilakukan secara bersama-sama dan disaksikan seluruh pihak terkait, Pemerintah Kabupaten Sikka berharap proses administrasi hak atas tanah dapat segera dituntaskan. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat kepastian hukum terhadap aset pemerintah sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Sikka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....