Marak Kasus Asusila, Akademisi UB Dorong Reformasi Tata Kelola Pesantren
- 16 Jul 2026 14:11 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Maraknya kasus dugaan kekerasan seksual di sejumlah pondok pesantren dinilai menjadi momentum untuk membenahi tata kelola lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Pembenahan tidak cukup berhenti pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus menyasar sistem pengasuhan, mekanisme pengawasan, hingga perlindungan santri.
Hal ini diungkapkan akademisi Universitas Brawijaya (UB) sekaligus pengasuh pondok pesantren, Prof. HM Bisri. Pihaknya menilai kasus-kasus yang mencuat belakangan merupakan alarm bagi seluruh pemangku kepentingan agar memperkuat sistem pengelolaan pesantren tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai lembaga pembentukan karakter dan akhlak.
Salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan adalah penerapan sistem pengasuhan berbasis gender. Pesantren putri sebaiknya diasuh oleh perempuan atau nyai, sedangkan pesantren putra dibimbing pengasuh laki-laki
"Pesantren putri seharusnya diasuh oleh perempuan. Tidak boleh pengasuhan dilakukan secara campur. Ini bagian dari pendidikan sekaligus perlindungan bagi anak-anak kita," kata Prof. Bisri, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, pemisahan pengasuhan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Hal ini diungkapkan akademisi Universitas Brawijaya (UB) sekaligus pengasuh pondok pesantren, Prof. HM Bisri. Pihaknya menilai kasus-kasus yang mencuat belakangan merupakan alarm bagi seluruh pemangku kepentingan agar memperkuat sistem pengelolaan pesantren tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai lembaga pembentukan karakter dan akhlak.
Salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan adalah penerapan sistem pengasuhan berbasis gender. Pesantren putri sebaiknya diasuh oleh perempuan atau nyai, sedangkan pesantren putra dibimbing pengasuh laki-laki
"Pesantren putri seharusnya diasuh oleh perempuan. Tidak boleh pengasuhan dilakukan secara campur. Ini bagian dari pendidikan sekaligus perlindungan bagi anak-anak kita," kata Prof. Bisri, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, pemisahan pengasuhan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
“Dengan sistem pengawasan yang lebih jelas, potensi penyimpangan dapat diminimalkan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi santri maupun orang tua,” tegasnya.
Prof. Bisri menambahkan, tantangan pesantren saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi, media sosial, dan perubahan pola pergaulan generasi muda. Karena itu, pesantren perlu memperkuat tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Setiap pesantren perlu memiliki sistem pengawasan internal, mekanisme pelaporan yang jelas, serta perlindungan terhadap santri sebagai bagian dari standar pengelolaan lembaga pendidikan modern,” ungkapnya.
Selain pembenahan di internal pesantren, ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memilih lembaga pendidikan bagi anak. Orang tua diminta tidak hanya mempertimbangkan popularitas pesantren, tetapi juga menelusuri rekam jejak, legalitas, sistem pengelolaan, serta organisasi yang menaunginya.
"Orang tua harus melihat rekam jejak pondok. Harus jelas pengelolaannya, referensinya, dan induk organisasinya sehingga ada pembinaan yang berkelanjutan," katanya.
Prof. Bisri mendorong setiap pesantren memiliki afiliasi yang jelas dengan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, maupun organisasi Islam lainnya. Menurutnya, keberadaan organisasi induk dapat memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan.
“Keberhasilan pendidikan pesantren sangat bergantung pada keteladanan para pengasuh,” tuturnya.
Prof. Bisri menambahkan, tantangan pesantren saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi, media sosial, dan perubahan pola pergaulan generasi muda. Karena itu, pesantren perlu memperkuat tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Setiap pesantren perlu memiliki sistem pengawasan internal, mekanisme pelaporan yang jelas, serta perlindungan terhadap santri sebagai bagian dari standar pengelolaan lembaga pendidikan modern,” ungkapnya.
Selain pembenahan di internal pesantren, ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memilih lembaga pendidikan bagi anak. Orang tua diminta tidak hanya mempertimbangkan popularitas pesantren, tetapi juga menelusuri rekam jejak, legalitas, sistem pengelolaan, serta organisasi yang menaunginya.
"Orang tua harus melihat rekam jejak pondok. Harus jelas pengelolaannya, referensinya, dan induk organisasinya sehingga ada pembinaan yang berkelanjutan," katanya.
Prof. Bisri mendorong setiap pesantren memiliki afiliasi yang jelas dengan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, maupun organisasi Islam lainnya. Menurutnya, keberadaan organisasi induk dapat memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan.
“Keberhasilan pendidikan pesantren sangat bergantung pada keteladanan para pengasuh,” tuturnya.
Pendidikan karakter, katanya, tidak hanya melalui penyampaian ilmu agama, tetapi juga melalui integritas dan perilaku sehari-hari ustaz, kiai, maupun nyai.
"Yang pertama niat pendidikan harus karena Allah, kedua ilmunya jelas, ketiga keteladanan para pengasuh menjadi hal yang sangat penting dalam pembentukan karakter santri," ujarnya.
Terkait pesantren yang terbukti terlibat kasus asusila dan memenuhi unsur pidana, Prof. Bisri meminta pemerintah tidak ragu mengambil tindakan tegas. Apabila pelanggaran dilakukan oleh pimpinan utama pesantren, penutupan lembaga dapat dipertimbangkan demi melindungi masyarakat dan mencegah munculnya korban baru.
"Kalau memang kasusnya pidana dan dilakukan oleh pimpinan utama, sebaiknya ditutup. Kalau nanti dibuka lagi, harus melalui verifikasi yang sangat ketat oleh Kementerian Agama," tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan Kementerian Agama memperketat proses verifikasi terhadap pendirian lembaga pendidikan berasrama agar pengawasan dilakukan sejak awal, bukan setelah muncul persoalan.
Menurut Prof. Bisri, berbagai kasus yang terjadi mulai berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sejumlah pesantren. Berdasarkan pengamatannya, beberapa pondok mengalami penurunan jumlah santri hingga 30 persen, bahkan ada yang mencapai 50 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pesantren. Untuk memulihkannya dibutuhkan tata kelola yang profesional, perlindungan maksimal bagi santri, serta penguatan pendidikan karakter," tutupnya.
"Yang pertama niat pendidikan harus karena Allah, kedua ilmunya jelas, ketiga keteladanan para pengasuh menjadi hal yang sangat penting dalam pembentukan karakter santri," ujarnya.
Terkait pesantren yang terbukti terlibat kasus asusila dan memenuhi unsur pidana, Prof. Bisri meminta pemerintah tidak ragu mengambil tindakan tegas. Apabila pelanggaran dilakukan oleh pimpinan utama pesantren, penutupan lembaga dapat dipertimbangkan demi melindungi masyarakat dan mencegah munculnya korban baru.
"Kalau memang kasusnya pidana dan dilakukan oleh pimpinan utama, sebaiknya ditutup. Kalau nanti dibuka lagi, harus melalui verifikasi yang sangat ketat oleh Kementerian Agama," tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan Kementerian Agama memperketat proses verifikasi terhadap pendirian lembaga pendidikan berasrama agar pengawasan dilakukan sejak awal, bukan setelah muncul persoalan.
Menurut Prof. Bisri, berbagai kasus yang terjadi mulai berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sejumlah pesantren. Berdasarkan pengamatannya, beberapa pondok mengalami penurunan jumlah santri hingga 30 persen, bahkan ada yang mencapai 50 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pesantren. Untuk memulihkannya dibutuhkan tata kelola yang profesional, perlindungan maksimal bagi santri, serta penguatan pendidikan karakter," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....