Otorita IKN Percepat Pembangunan Tahap II Kejar Target Ibu Kota Politik 2028

  • 16 Jul 2026 11:50 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, IKN – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mempercepat pembangunan fisik Tahap II untuk mengejar target Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

Percepatan pembangunan tersebut dievaluasi melalui forum monitoring dan evaluasi yang melibatkan kementerian, investor, penyedia jasa konstruksi, konsultan, serta manajemen konstruksi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa 14 Juli 2026.

Saat ini, pembangunan IKN didukung melalui tiga skema pembiayaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta.

Melalui pendanaan APBN yang dikelola Otorita IKN, terdapat 40 paket pekerjaan. Sebanyak sembilan paket telah selesai, 15 paket masih dalam tahap konstruksi, dan 16 paket memasuki proses lelang.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum menangani 90 paket pekerjaan, dengan rincian 78 paket telah rampung dan 12 paket masih dalam pelaksanaan. Adapun Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengelola 12 paket pekerjaan, dengan 11 paket di antaranya telah selesai.

Di luar pembiayaan APBN, Otorita IKN mencatat sebanyak 67 pelaku usaha telah menandatangani perjanjian kerja sama investasi. Dari jumlah tersebut, sembilan proyek telah selesai dibangun dan enam proyek sedang memasuki tahap konstruksi.

Beberapa proyek investasi swasta yang telah berjalan antara lain Kampus Universitas Gunadarma Nusantara, Rumah Sakit Abdi Waluyo, Teras by Plataran, serta sejumlah proyek apartemen dan kawasan terpadu.

Melalui skema KPBU, terdapat 13 proyek prakarsa yang mencakup pembangunan sektor hunian dan infrastruktur jalan. Salah satu proyek tersebut meliputi pembangunan 108 rumah tapak dan delapan menara rumah susun.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan percepatan pembangunan harus tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja, kualitas konstruksi, estetika, serta keberlanjutan lingkungan.

Menurut Basuki, forum monitoring dan evaluasi juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan agar seluruh proyek dapat diselesaikan sesuai target.

Dengan percepatan pembangunan Tahap II, Otorita IKN optimistis Nusantara dapat mulai menjalankan fungsinya sebagai pusat pemerintahan politik Indonesia pada 2028.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....