Karantina Lampung Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Satwa
- 16 Jul 2026 11:13 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Lampung Selatan – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menyatakan komitmennya memperkuat pengawasan lalu lintas satwa setelah menggagalkan pengiriman 670 ekor burung tanpa dokumen karantina di Pelabuhan Bakauheni. Pengawasan dilakukan melalui sinergi bersama sejumlah instansi di pintu gerbang Pulau Sumatera.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Karantina Lampung, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung, dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI). Kolaborasi dinilai menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan lalu lintas media pembawa.
Menurutnya, pemeriksaan bersama memungkinkan petugas mendeteksi lebih dini upaya pengiriman satwa yang tidak memenuhi persyaratan karantina. Langkah tersebut penting untuk memastikan lalu lintas satwa berlangsung secara aman dan sesuai ketentuan.
"Sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam memperkuat pengawasan di Pelabuhan Bakauheni. Melalui pemeriksaan bersama, kami dapat mendeteksi dan menggagalkan upaya pengiriman satwa tanpa memenuhi persyaratan karantina sebelum satwa tersebut keluar dari wilayah Sumatera," kata Donni Muksydayan, Kamis, 16 Juli 2026.
Dia menjelaskan persyaratan karantina berfungsi mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan ke daerah lain. Selain itu, kepatuhan terhadap aturan juga mendukung perlindungan sumber daya alam hayati.
Dirinya mengungkapkan hingga pertengahan 2026, Karantina Lampung telah mengamankan 2.406 ekor satwa dari berbagai upaya pengiriman yang melanggar ketentuan. Capaian tersebut menunjukkan efektivitas pengawasan yang dilakukan bersama para pemangku kepentingan.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas satwa antarwilayah. Upaya ini diharapkan mampu menekan pelanggaran karantina sekaligus menjaga kelestarian satwa dan mencegah penyebaran penyakit hewan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....