Disnaker Kota Bandung Beri Subsidi Pelatihan Kerja ke Jepang hingga 15 Juta

  • 16 Jul 2026 11:20 WIB
  •  Bandung
Poin Utama
  • Disnaker Kota Bandung memberikan subsidi pelatihan Rp10-15 juta kepada calon pekerja yang akan berangkat ke Jepang untuk mengurangi beban biaya total Rp65-85 juta.
  • Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dapat bekerja sama dengan perbankan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 6 persen untuk menutupi kekurangan biaya keberangkatan.
  • Program penempatan kerja luar negeri memberikan manfaat devisa negara dan peningkatan keterampilan serta disiplin kerja bagi tenaga kerja Indonesia dengan gaji Jepang berkisar Rp25-30 juta per bulan.

RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung memberikan subsidi pelatihan bagi warga yang ingin bekerja di Jepang sebagai upaya menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja.

‎Kepala Disnaker Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, mengatakan calon pekerja yang akan berangkat ke Jepang membutuhkan biaya cukup besar, mulai dari pelatihan bahasa, pengurusan visa, hingga biaya hidup sebelum menerima gaji pertama. Total kebutuhan dana diperkirakan mencapai Rp65 juta hingga Rp85 juta.

‎"Ke Jepang itu butuh pelatihan, butuh visa, dan butuh biaya hidup sebelum digaji. Total kebutuhannya sekitar Rp65 juta sampai Rp85 juta," ujar Yayan, Kamis 16 Juli 2026.

‎Menurutnya, pemerintah melalui Disnaker memberikan bantuan berupa subsidi pelatihan sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta kepada peserta yang diberangkatkan melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terdaftar di Disnaker.

‎"Kalau ada LPK yang memberangkatkan ke Jepang, lapor ke Disnaker. Kami memiliki anggaran untuk memberikan subsidi pelatihan sekitar Rp10 juta sampai Rp15 juta," katanya.

‎Sementara itu, untuk memenuhi kekurangan biaya keberangkatan, LPK umumnya bekerja sama dengan perbankan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga sekitar 6 persen.

‎"Biasanya LPK bekerja sama dengan perbankan melalui KUR. Cicilannya dibayar dari gaji pekerja di Jepang yang berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta per bulan. Dalam dua sampai tiga tahun, pinjamannya bisa lunas dan mereka kembali ke Indonesia," jelasnya.

‎Yayan menilai, program penempatan tenaga kerja ke luar negeri memberikan banyak manfaat. Selain menghasilkan devisa bagi negara, para pekerja juga memperoleh keterampilan, kemampuan berbahasa asing, serta budaya kerja yang disiplin.

‎"Yang dibawa pulang bukan hanya devisa, tetapi juga keterampilan, kemampuan bahasa, dan budaya kerja. Di Jepang mereka terbiasa bekerja dengan disiplin dan tepat waktu. Itu yang ingin kita tanamkan kepada tenaga kerja kita," ucapnya.

‎Ia menambahkan, jumlah peserta yang dapat difasilitasi masih bergantung pada kemampuan anggaran daerah. Selama anggaran masih tersedia, Disnaker membuka peluang seluas-luasnya bagi LPK untuk mengusulkan peserta.

‎"Selama anggarannya belum habis, saya minta LPK mengajukan sebanyak-banyaknya. Minggu depan kami juga akan turun ke wilayah-wilayah untuk mensosialisasikan program ini," katanya.

‎Selain program penempatan kerja ke Jepang, Disnaker Kota Bandung juga menjalankan program magang bersubsidi. Dalam program tersebut, peserta magang memperoleh uang transportasi dan makan yang ditanggung Disnaker.

‎Menurut Yayan, program magang memberikan manfaat bagi dua pihak. Industri memperoleh tambahan tenaga kerja, sementara peserta mendapatkan pengalaman kerja dan peningkatan keterampilan secara langsung di dunia usaha.

‎"Magang ini menguntungkan kedua belah pihak. Industri terbantu tenaga kerjanya, sementara peserta mendapatkan pelatihan dan pengalaman sehingga lebih siap memasuki dunia kerja," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....