DPRK Biak Numfor Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- 17 Jul 2026 02:13 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak – Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy Carter Rumbarar Kapissa, menegaskan seluruh rekomendasi dan masukan yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati saat menyampaikan pidato penutupan Sidang Paripurna DPRK Biak Numfor dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rabu 16 Juli 2026.
Dalam laporannya, Wakil Bupati menjelaskan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,231 triliun atau 89,78 persen dari target sebesar Rp1,371 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,252 triliun atau 87,49 persen dari total anggaran sebesar Rp1,431 triliun.
"Sebagaimana diketahui bersama, APBD Tahun Anggaran 2025 direncanakan mengalami defisit sebesar Rp59,75 miliar. Namun melalui pengendalian pelaksanaan anggaran dan pengelolaan fiskal yang pruden, pada akhir tahun anggaran defisit yang terealisasi hanya sebesar Rp2,91 miliar. Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah memanfaatkan pembiayaan daerah dengan realisasi pembiayaan neto sebesar Rp35,53 miliar Selain itu, berdasarkan Laporan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp14,61 miliar yang akan menjadi salah satu sumber pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, antara lain melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, peningkatan efektivitas dan efisiensi belanja, penguatan pengelolaan aset, percepatan penyelesaian utang daerah, penganggaran berbasis kinerja, penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, transformasi digital tata kelola keuangan, serta peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikelola, tetapi juga sejauh mana anggaran tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memperkuat daya saing ekonomi lokal, serta menciptakan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas," ucapnya
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan hasil hasil rapat Paripurna oleh DPRK Biak Numfor kepada Pemda Biak Numfor, yang disaksikan oleh para anggota DPRK , Forkopimda, dan para kepala OPD di Biak Numfor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....