Langkah Preventif Kesbangpol Belu Tangkal Judi Online
- 16 Jul 2026 07:27 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Strategi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belu dalam mencegah dampak judi online. Demikian disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belu Apolinaris Manek Susar,S.Sos kepada rri.co.id, Rabu 15 Juli 2026.
"Kami berfokus pada aspek pencegahan dini, edukasi, kolaborasi lintas sektor. Kami juga menjamin serta menjaga stabilitas sosial kemasyarakatan di wilayah perbatasan," kata Apolinaris.
Lanjut Apoli, Kesbangpol mengintegrasikan bahaya judi online ke dalam kegiatan pendidikan politik dan sosialisasi wawasan kebangsaan. "Target utamanya adalah kelompok rentan seperti aparatur desa."
Pihaknya juga berfokus kepada pencegahan kepada masyarakat umum, serta pelajar. Dalam hal ini generasi muda yang sangat adaptif terhadap teknologi digital namun rawan terjerumus ke situs ilegal.
Dikatakan Apolinaris, untuk penguatan forum kemitraan masyarakat Kesbangpol memaksimalkan peran forum-forum binaan daerah, antara lain:
-FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama)
-FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat)
-FPK (Forum Pembauran Kebangsaan)
"Melalui forum ini, tokoh agama dan tokoh masyarakat digandeng untuk mengampanyekan gerakan anti-judi online guna menjaga ketahanan moral dan stabilitas sosial di tengah keluarga," ucapnya.
Kesbangpol juga memperkuat koordinasi dengan unsur Forkopimda plus. Termasuk Kejaksaan Negeri Belu dan Polres Belu guna sebagai penyuluhan hukum dan pengawasan.
Apolinaris menekankan bahwa,stabilitas sosial dan tingkat partisipasi masyarakat yang sehat bebas dari jeratan finansial. Akibat judi online merupakan cerminan kedewasaan daerah.
"Kesbangpol Belu berkomitmen mengantisipasi agar dampak ekonomi judi online tidak memicu kriminalitas. Sebab hal ini dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Belu," ucapnya diakhir perbincangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....