MPLS Ramah di Kota Probolinggo, Disdikbud Tegaskan Larangan Perundungan
- 14 Jul 2026 17:38 WIB
- Malang
RRI. CO. ID, Probolinggo – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berlangsung ramah anak, aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk perundungan dan perpeloncoan.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Setyo Rini Sayekti
Menurutnya, MPLS merupakan gerbang awal pembentukan karakter dan budaya sekolah bagi peserta didik baru.
"Seluruh pelaksanaan MPLS harus benar-benar berorientasi pada pemenuhan hak anak, memberikan pengalaman belajar yang bermakna, menggembirakan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, intoleransi, dan penindasan," ujar Rini, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan tema MPLS tahun ini menjadi komitmen seluruh satuan pendidikan untuk menghadirkan lingkungan sekolah yang aman, ramah, bersih, sehat, edukatif, kreatif, dan menyenangkan bagi setiap murid baru.
Rini juga meminta seluruh kepala sekolah memastikan setiap tahapan MPLS dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari penyusunan program, pelaksanaan hingga evaluasi, dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi peserta didik.
Khusus untuk jenjang SMP, keterlibatan pengurus OSIS, MPK maupun organisasi ekstrakurikuler dalam kegiatan MPLS harus berada di bawah pendampingan dan pengawasan penuh guru.
"Jangan sampai muncul praktik senioritas yang berpotensi mengarah pada perpeloncoan atau tindakan yang merendahkan martabat murid baru. Tugas kita adalah mendidik, membimbing, dan memberi teladan, bukan menguji keberanian melalui cara-cara yang tidak sesuai dengan nilai pendidikan," tegasnya.
Selain itu, sekolah diminta memanfaatkan instrumen pendukung MPLS untuk mengenali kondisi sosial-emosional, bakat, minat, kemampuan literasi, numerasi hingga kebutuhan pendampingan setiap murid agar proses pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
Rini kembali mengingatkan bahwa selama pelaksanaan MPLS tidak boleh ada perpeloncoan, kekerasan dalam bentuk apa pun, pungutan, penggunaan atribut yang tidak edukatif, aktivitas yang tidak relevan, maupun pelibatan alumni sebagai penyelenggara.
"Jadikan lima hari pelaksanaan MPLS sebagai awal yang membahagiakan bagi murid baru, sehingga mereka tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, berprestasi, dan bangga menjadi bagian dari sekolah serta Kota Probolinggo," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....