Flores Timur Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Melalui Program Desa Migran

  • 14 Jul 2026 15:21 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID Flores Timur, – Pemerintah Kabupaten Flores Timur terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penguatan sistem perlindungan berbasis desa. Komitmen tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Lokakarya Multistakeholders Forum Program Desa Migran Emas yang berlangsung di Aula Hotel Sunrise, Larantuka.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara LAKPESDAM Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ). Lokakarya tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah daerah, pemerintah desa, kementerian, organisasi masyarakat sipil, lembaga pendamping, serta berbagai pemangku kepentingan guna membangun sistem perlindungan pekerja migran yang lebih terintegrasi, aman, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen menegaskan perlindungan terhadap pekerja migran tidak cukup dilakukan ketika mereka telah berada di luar negeri. Perlindungan tersbut harus dimulai sejak dari desa melalui pendataan yang akurat, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pendampingan secara berkelanjutan bagi calon pekerja migran dan keluarganya.

Menurut Doni Diheng Kabupaten Flores Timur merupakan salah satu daerah pengirim pekerja migran terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun demikian, persoalan pekerja migran nonprosedural masih menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi bersama.

Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, dari hampir 5.000 pekerja migran asal Flores Timur, sekitar 97 persen masih berangkat melalui jalur nonprosedural atau ilegal. Kondisi tersebut membuat mereka rentan mengalami berbagai persoalan, mulai dari eksploitasi tenaga kerja, kekerasan, perdagangan orang, hingga persoalan hukum di negara tujuan akibat minimnya perlindungan hukum.

Melihat kondisi tersebut, Pemkab Flotim mengusulkan perluasan Program Desa Migran Emas ke sepuluh desa tambahan. Langkah tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem migrasi yang aman melalui penguatan peran pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, pendampingan, serta perlindungan kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperkuat layanan terpadu bagi calon pekerja migran. Mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, akses keimigrasian, pemeriksaan kesehatan, hingga pendampingan selama proses keberangkatan.

Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan bahasa asing dan pengenalan budaya negara tujuan hingga ke tingkat kecamatan. Menurutnya, langkah tersebut akan membuka peluang kerja formal yang lebih luas bagi masyarakat Flores Timur, termasuk kesempatan bekerja di Jepang dan negara-negara lain yang membutuhkan tenaga kerja terampil.

"Pembangunan sistem perlindungan pekerja migran harus dimulai dari desa. Dengan sistem yang kuat, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar, mengikuti prosedur yang legal, serta mendapatkan perlindungan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke daerah asal," katanya.

Sementara itu, Project Officer LAKPESDAM PBNU, Justin Ananta, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur beserta seluruh pemangku kepentingan yang selama ini telah berkolaborasi membangun sistem migrasi aman bagi masyarakat. Selama sembilan bulan terakhir LAKPESDAM PBNU bersama GIZ telah melakukan pendampingan di Desa Riangkemie dan Desa Helan Langowuyo.

Pendampingan tersebut meliputi pembentukan Satuan Tugas Desa Migran, peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan forum multipihak dan edukasi masyarakat mengenai migrasi aman. Selain itu juga pendampingan pengembangan usaha mikro bagi para purna pekerja migran dan keluarganya.

Menurutnya, berbagai program tersebut tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja migran, tetapi juga memperkuat koordinasi penanganan kasus dan memperbaiki sistem pendataan pekerja migran. Penyelarasan regulasi antarinstansi, serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat agar migrasi menjadi pilihan yang aman dan produktif juga jadi perhatian pihaknya.

Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dr. Ramadhan NA, S.T., M.Si., mengatakan pemerintah saat ini tengah mengubah paradigma perlindungan pekerja migran dari pendekatan yang bersifat reaktif menjadi sistem perlindungan yang menyeluruh. Menurutnya, perlindungan kini dimulai sejak tahap pencegahan sebelum keberangkatan, peningkatan kompetensi calon pekerja migran, perlindungan selama bekerja di luar negeri, hingga proses reintegrasi ketika pekerja migran kembali ke daerah asal.

Melalui Program Desa Migran Emas dan Desa Migran Produktif (Desmigratif), pemerintah juga mendorong peningkatan literasi keuangan, pemanfaatan remitansi secara produktif, serta pengembangan usaha ekonomi keluarga sehingga manfaat bekerja di luar negeri dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat desa.

Saat ini terdapat 729 desa yang telah tergabung dalam Program Desmigratif di seluruh Indonesia. Namun, di Kabupaten Flores Timur baru terdapat dua desa yang menjadi bagian dari program tersebut, yakni Desa Riangkemie dan Desa Helan Langowuyo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....