Satlantas Polres Ende Rutin Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Kepadatan
- 14 Jul 2026 12:03 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende rutin melakukan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di Kota Ende. Kegiatan ini dilaksanakan setiap pagi pada jam padat aktivitas, serta pada hari Minggu di sejumlah lokasi tempat ibadah.
Pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk memastikan arus kendaraan tetap berjalan lancar sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Kehadiran personel Satlantas di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Ende, IPDA Efram Musa Rago yang sering disapa Ucep, dalam laporan lalu lintas melalui programa Pro 1 RRI Ende Selasa, 14 juli 2026 menyampaikan, petugas melakukan pemantauan di sejumlah ruas jalan utama Kota Ende. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, kawasan Patung Pelajar, dan Jalan Wirajaya.
IPDA Efram menjelaskan, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dari arah Wolowona menuju Simpang Lima maupun sebaliknya terpantau ramai namun tetap lancar. Kondisi serupa juga terjadi di Jalan Ahmad Yani, dengan pergerakan kendaraan dari arah Simpang Lima menuju Perempatan Wolowona dan sebaliknya berjalan terkendali.
Selain melakukan pemantauan, personel Satlantas Polres Ende juga melaksanakan pengaturan arus kendaraan di titik-titik yang memiliki potensi kepadatan. Petugas turut memastikan fasilitas pendukung seperti lampu pengatur lalu lintas dapat berfungsi dengan baik.
“Petugas kami melakukan kegiatan pemantauan dan pengaturan lalu lintas di beberapa titik. Sampai saat ini arus kendaraan terpantau ramai namun tetap lancar,” ujar IPDA Efram.
Ia menambahkan, hingga laporan disampaikan tidak terdapat gangguan lalu lintas akibat longsor maupun kerusakan jalan di wilayah Kota Ende dan sekitarnya. Situasi arus lalu lintas secara umum masih aman, tertib, dan terkendali.
Satlantas Polres Ende mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menaati rambu serta lampu pengatur lalu lintas. Masyarakat juga diminta mengutamakan keselamatan dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila terjadi kecelakaan atau gangguan keamanan di jalan raya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....