Aktivis Situbondo Ingatkan DPRD Tak Berpolemik Soal RSUD
- 14 Jul 2026 01:40 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Eko Febrianto, salah seorang aktivis di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengingatkan anggota DPRD setempat untuk tidak berpolemik dengan beradu argumen melalui media massa, terkait tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) Situbondo, yang mengalami defisit.
Eko bilang, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Situbondo tahun 2025 sudah final dan tidak perlu diperdebatkan, sebab merupakan hasil audit BPK RI.
"Saya ke sini untuk mengonfirmasi pernyataan salah seorang anggota Komisi IV melalui media massa, yang bilang kalo tiga rumah sakit milik pemerintah daerah itu surplus," ujar Eko Febrianto, saat berada di Gedung DPRD Situbondo, Senin, 13 Juli 2026.
Eko Febrianto menegaskan bahwa hasil audit BPK RI terhadap LKPD Pemkab Situbondo tahun 2025 yang menyatakan tiga RSUD mengalami defisit anggaran itu sudah final dan tidak bisa dibantah, apalagi diperdebatkan.
"Dalam LHP BPK itu tercatat, RSUD dr. Abdoer Rahem defisit anggarannya Rp3,3 miliar, RSUD Asembagus Rp5,4 miliar dan RSUD Besuki sebesar Rp10,07 miliar sehingga total defisit anggaran rumah sakit mencapai Rp18 miliar," ungkapnya.
Eko menyayangkan, anggota Komisi IV yang berkomentar melalui media massa baik cetak maupun elektronik dan menyatakan bahwa tiga rumah sakit daerah itu surplus berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh akuntan publik.
"Ingat ya, audit dari akuntan publik ini tidak serta merta bisa membantah LHP BPK RI," ucapnya.
Eko menilai, pernyataan anggota Komisi IV DPRD Situbondo melalui media massa itu cenderung memberikan pembelaan kepada eksekutif, padahal DPRD itu adalah wakil rakyat.
"DPRD ini kan wakil rakyat dan harusnya mengontrol kinerja eksekutif, gunakan tupoksinya, apalagi hal itu disampaikan dalam pemandangan umum saat paripurna," katanya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....