Plt Kadishub Teluk Bintuni Tegaskan Tak Ada Pegawai Makan Gaji Buta
- 13 Jul 2026 19:16 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Bintuni- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Jandri Salakory, menegaskan pentingnya pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi seluruh aparatur di lingkungan Dinas Perhubungan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pegawai bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, sehingga tidak ada lagi staf yang hanya datang ke kantor tanpa pekerjaan yang jelas.
Penegasan itu disampaikan Jandri saat memimpin apel pagi jajaran insan Perhubungan, Senin (13/7/2026). Ia menginstruksikan seluruh pejabat eselon III dan IV agar segera membagi habis pekerjaan kepada setiap staf di unit masing-masing. Menurutnya, setiap pegawai yang hadir di kantor harus diberikan amanah dan tanggung jawab agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pelayanan kepada masyarakat.
"Karena kita semua ini digaji. Jadi agar tidak memakan gaji buta, harus bagaimana kita bekerja. Memberikan sesuatu yang baik. Memberikan sesuatu yang betul-betul mempunyai aspek manfaat bagi orang banyak di atas tanah negeri ini," Kata Jandri Tegas.
Menurutnya, pembagian tugas yang terstruktur juga bertujuan mengubah kebiasaan sebagian pegawai yang lebih banyak menghabiskan waktu di luar ruang kerja, seperti di rumah genset, pos keamanan maupun warung kopi saat jam kerja.
"Silakan duduk, tapi atur ritmenya. Ada waktu istirahat. Bukan duduk dari pagi sampai siang dan pulang," Ujarnya.
Dalam apel tersebut, Jandri juga menyerahkan nota tugas kepada lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru ditempatkan di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni. Ia berharap para CPNS dapat segera beradaptasi dan bekerja secara profesional sesuai bidang tugas yang diberikan.
Sebelum apel dimulai, Dinas Perhubungan juga menerima satu unit mobil operasional jenis minibus yang baru dibeli untuk mendukung aktivitas kedinasan. Jandri menegaskan kendaraan tersebut merupakan aset bersama yang hanya digunakan untuk kepentingan dinas, bukan untuk keperluan pribadi.
"Ini adalah mobil dinas pegawai keseluruhan. Tidak untuk dipakai yang lain-lain. Tidak dipakai untuk kepentingan yang lain kecuali itu ada perintah dari pimpinan, Bupati, Wakil Bupati dan Bapak Sekda. Ini adalah mobil kita bersama, mari kita jaga dan rawat," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....