Masyarakat Lembata Susun Perdes dan SOP Pengelolaan Muro
- 14 Jul 2026 09:49 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Pengelolaan kawasan konservasi pesisir berbasis budaya di Kabupaten Lembata diperkuat melalui penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dan standar operasional prosedur (SOP). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan sistem Muro berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Penyusunan aturan dilakukan Plan International Indonesia bersama Yayasan Bina Sejahtera (YBS) Baru, pemerintah desa, komite Muro, dan masyarakat. Selain itu, program juga disertai peningkatan kapasitas bagi warga yang terlibat dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Perwakilan Plan International Indonesia di Lembata, Fredrika Rambu, mengatakan penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam keberhasilan program. Masyarakat didorong menjadi pelaku utama dalam menjaga kawasan pesisir.
"Selain penutupan zona, kami juga melakukan peningkatan kapasitas kepada masyarakat dan komite Muro. Bersama masyarakat kami menyusun peraturan desa dan standar operasional prosedur terkait pelaksanaan Muro," katanya saat diwawancarai RRI pada Jumat 3 juli 2026 .
Menurut Fredrika, keberadaan aturan yang disusun bersama akan memberikan kepastian dalam pengelolaan kawasan konservasi. Hal itu sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga sumber daya pesisir.
Ia menambahkan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi modal penting dalam menjalankan program konservasi berbasis budaya. Keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan diharapkan meningkatkan rasa memiliki terhadap kawasan yang dilindungi.
Melalui penguatan kelembagaan tersebut, pengelolaan MURO diharapkan dapat berjalan secara konsisten. Program ini juga diharapkan menjadi contoh pengelolaan pesisir berbasis masyarakat di Kabupaten Lembata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....