DPRD Apresiasi WTP Ke-14, Minta Pemko Batam Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD
- 14 Jul 2026 10:52 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - DPRD Kota Batam mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Batam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2025 , Rabu 8 Juli 2026. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diterima Pemerintah Kota Batam.
Apresiasi itu disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, DPRD mengingatkan bahwa capaian opini WTP harus diikuti dengan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, mengatakan opini WTP menunjukkan laporan keuangan Pemerintah Kota Batam telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan. Namun, menurutnya, capaian tersebut juga harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
"Sebagaimana laporan audit pemeriksaan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, maka DPRD Kota Batam menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas raihan yang telah dicapai Pemerintah Kota Batam yang tahun ke-14 mendapat predikat WTP," kata Muhammad Fadhli saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD.
Dalam laporannya, Badan Anggaran mencatat realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar Rp4,14 triliun atau 96,48 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai sekitar Rp4 triliun atau 90,44 persen dari pagu anggaran.
Menurut DPRD, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap keberhasilan program pembangunan yang telah dijalankan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Selain memberikan apresiasi atas capaian opini WTP, DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan APBD. Beberapa di antaranya meliputi optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja pemerintah, penataan aset daerah, hingga evaluasi terhadap kinerja badan usaha milik daerah yang belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah.
DPRD berharap berbagai catatan tersebut menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Batam dalam menyusun kebijakan anggaran pada tahun-tahun mendatang. Dengan demikian, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya tercermin pada kualitas laporan keuangan, tetapi juga pada meningkatnya efektivitas penggunaan anggaran untuk pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....