Wali Kota Batam: Ranperda APBD Bentuk Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
- 18 Jun 2026 09:01 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, 10 Juni 2026.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan penyampaian ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap penggunaan anggaran selama tahun 2025.
Menurut Amsakar, laporan keuangan yang disampaikan telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian tersebut menjadi yang ke-14 kali secara berturut-turut diraih Pemerintah Kota Batam.
Amsakar menegaskan keberhasilan tersebut menunjukkan laporan keuangan daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
"Dengan opini WTP tersebut, secara umum laporan keuangan Pemerintah Kota Batam tahun 2025 sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batam yang selama ini mendukung berbagai program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Batam yang selama ini telah memberikan dukungan dan kerjasamanya," kata Amsakar.
Melalui pembahasan Ranperda tersebut, Pemko Batam berharap pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan Kota Batam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....