Halo RRI: Warga Apresiasi Penggunaan Baju Adat pada MPLS di Sumenep
- 13 Jul 2026 11:55 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Sumenep mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Susanto, warga Kecamatan Kalianget, melalui program Halo RRI.
Susanto menilai pelaksanaan MPLS tahun ini memiliki nuansa berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, penggunaan pakaian adat oleh peserta didik baru menjadi langkah positif dalam mengenalkan budaya daerah sejak dini.
"Saya melihat kegiatan MPLS tahun ini terasa berbeda karena anak-anak diminta memakai baju adat," katanya di Halo RRI Senin, 13 Juli 2026. "Ini menjadi hal yang patut diapresiasi dan perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan."
Ia berharap penggunaan pakaian adat dalam MPLS dapat terus dilaksanakan secara rutin. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan semakin berkembang sehingga mampu menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap budaya lokal.
Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Erdiyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan pelaksanaan MPLS di sejumlah sekolah. Pemantauan dilakukan antara lain di SDN Pabian III dan SMPN 1 Sumenep bersama Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
"Alhamdulillah kegiatan MPLS berjalan dengan lancar, aman, ramah, dan menyenangkan bagi anak-anak," ujarnya. "Hal ini sesuai dengan aturan dan regulasi Kemendikdasmen tahun 12 tahun 2026. dimana MPLS diharapkan menerapkan budaya sekolah yang aman dan nyaman."
Erdiyanto menjelaskan penggunaan pakaian adat dalam MPLS sejalan dengan upaya pelestarian budaya daerah. Kebijakan tersebut juga mendukung Peraturan Bupati Sumenep Nomor 55 Tahun 2025 yang menetapkan Bahasa Madura sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib di sekolah. Selain itu, setiap hari Selasa kegiatan belajar mengajar juga diwajibkan menggunakan Bahasa Madura sebagai bagian dari pelestarian identitas daerah.
Melalui Halo RRI, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan memperoleh tanggapan dari instansi terkait. Program ini menjadi jembatan komunikasi antara warga dan penyelenggara layanan publik di Kabupaten Sumenep.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....