Halo RRI: Aduan Warga Ditindaklanjuti, Satpol PP Tertibkan Kambing Liar Kertasada

  • 08 Jul 2026 10:23 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Aduan masyarakat yang disampaikan melalui program Halo RRI mendapat tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Satpol PP Kabupaten Sumenep bersama pemerintah desa dan aparat keamanan melakukan penertiban kambing liar yang selama ini meresahkan warga di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sumenep, Fajar Santoso. Ia menjelaskan, penertiban dilakukan setelah menerima laporan yang sebelumnya disampaikan masyarakat melalui program Halo RRI.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas serta Pemerintah Desa Kertasada untuk melakukan razia terhadap kambing yang dilepasliarkan dan berkeliaran di jalan maupun permukiman warga.

Sebelumnya, warga mengeluhkan keberadaan kambing liar yang tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Bahkan, dalam dialog Halo RRI terungkap hewan tersebut kerap memakan tanaman hingga dagangan milik warga.

Tindak lanjut tersebut menjadi salah satu contoh respons cepat pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui media publik. Satpol PP juga mendokumentasikan kegiatan penertiban dan menyampaikan hasilnya kepada Redaksi RRI sebagai bentuk laporan atas penanganan yang telah dilakukan.

Melalui kolaborasi antara masyarakat, media, dan pemerintah daerah, diharapkan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat segera ditangani sehingga menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....