Pemprov Papua Barat Raih WTP, BPK Soroti Sejumlah Temuan Pengelolaan Keuangan

  • 13 Jul 2026 13:28 WIB
  •  Manokwari

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠RRI.CO.ID, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung dalam rapat paripurna di Ballroom Hotel Aston Manokwari.

Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Ahmad Anang Hernadi, mengatakan opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat telah disajikan secara wajar, sesuai standar akuntansi pemerintahan. Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah kelemahan yang perlu segera ditindak lanjuti.

"Opini WTP merupakan bentuk penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Namun demikian, masih terdapat kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat," ujarnya.

Dalam hasil pemeriksaan tersebut, BPK mencatat beberapa temuan penting, di antaranya ketidaklengkapan bukti pertanggungjawaban belanja barang dan jasa serta sisa dana bantuan pendidikan senilai Rp4,38 miliar. Selain itu, laporan penggunaan dana bantuan belanja tidak terduga sebesar Rp13,08 miliar juga belum disampaikan sesuai ketentuan.

BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan pada belanja modal, belanja barang dan jasa, serta belanja hibah di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai mencapai Rp3,3 miliar.

Meski masih terdapat sejumlah catatan, BPK mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR Papua Barat sehingga opini WTP dapat kembali diraih. BPK berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah ditetapkan guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel dan transparan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....