Kemenkum Papua Barat Dorong Pemetaan Kebutuhan Notaris di Daerah

  • 13 Jul 2026 08:07 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menilai pemerataan layanan kenotariatan masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah. Karena itu, diperlukan pemetaan kebutuhan notaris agar masyarakat di seluruh kabupaten dapat memperoleh akses layanan hukum yang lebih mudah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, saat membuka Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Manokwari yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Kamis, 9 Juli 2026.

Dalam forum tersebut, Marlen mengungkapkan masih terdapat beberapa kabupaten di Papua Barat yang belum memiliki notaris, di antaranya Kabupaten Teluk Wondama, Pegunungan Arfak, dan Kaimana. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama agar pelayanan kenotariatan dapat menjangkau seluruh masyarakat.

“Perlu dilakukan kajian oleh Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia terkait pemetaan kebutuhan notaris di Papua Barat. Keberadaan notaris di setiap kabupaten akan membantu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kenotariatan,” ujar Sahata Marlen Situngkir.

Selain membahas pemerataan notaris, rapat koordinasi juga menyoroti pelaksanaan pengisian kuesioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Instrumen tersebut digunakan untuk mengukur tingkat risiko notaris dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan yang akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Papua Barat, Muhayan, menjelaskan seluruh notaris diminta segera mengisi kuesioner PMPJ secara daring sebelum batas waktu pada 1 Agustus 2026. Pengisian tersebut penting dilakukan agar akun notaris tidak mengalami pemblokiran yang dapat berdampak pada terhentinya pelayanan kenotariatan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Soleman Lilingan, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Papua Barat juga akan meningkatkan fungsi pembinaan melalui pemeriksaan protokol notaris yang direncanakan dilaksanakan secara berkala setiap semester. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan kenotariatan.

Ketua Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Manokwari, Suyanto, menyambut positif rencana pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan protokol bukan bertujuan mencari kesalahan notaris, melainkan sebagai sarana pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan tugas kenotariatan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....