Keluarga ASN Kecamatan Sungai Beduk Terima Manfaat JKK Setelah Verifikasi TASPEN

  • 11 Jul 2026 05:17 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - PT TASPEN menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada keluarga almarhum Abdul Azis, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Jumat, 10 Juli 2026, di Kantor Wali Kota Batam. Manfaat sebesar Rp248.934.300 diterima oleh istri almarhum, Suriati, setelah TASPEN menetapkan kematian Abdul Azis sebagai kecelakaan kerja.

Penyerahan manfaat tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada peserta TASPEN yang mengalami musibah saat menjalankan tugas. Selain santunan JKK, ahli waris juga memperoleh hak pensiun janda yang telah diproses oleh TASPEN.

Komisaris Utama TASPEN Fary Djemy Francis menjelaskan, penetapan status kematian almarhum sebagai kecelakaan kerja dilakukan setelah melalui proses verifikasi terhadap laporan yang diterima TASPEN.

"Pada saat meninggal itu beliau pada saat kerja dan kemudian dilaporkan ke TASPEN. Setelah dilaporkan ke TASPEN, TASPEN melakukan verifikasi dan kemudian dinyatakan bahwa ini kategori kematian karena kecelakaan kerja," ujarnya.

Branch Manager TASPEN Tanjungpinang Agnes Salidesi Ginting mengatakan seluruh hak almarhum telah diproses sehingga keluarga dapat segera menerima manfaat yang menjadi haknya. Menurutnya, TASPEN terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh aparatur sipil negara.

"Kami dari TASPEN selalu berupaya untuk memberikan pelayanan kepada ASN. Salah satunya kepada almarhum Bapak Abdul Aziz sudah kami proses semua haknya. Untuk pensiun jandanya Ibu juga sudah kami proses di Bank Mandiri TASPEN, jadi setiap bulan nanti Ibu akan mendapatkan pensiun janda setiap bulannya," jelasnya.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengapresiasi langkah TASPEN yang telah memastikan seluruh hak almarhum dapat diterima keluarga. Ia juga menyampaikan dukungan dan penguatan kepada Suriati agar tetap tabah menghadapi musibah yang dialami.

"Kepada Ibu Suryati diharapkan dapat bersabar dengan kehendak Allah SWT. Dan menerima apa yang diberikan oleh TASPEN, diberikan negara kepada Ibu. Mudah-mudahan dapat dikelola dan dimanfaatkan secara baik. Mudah-mudahan nanti bisa juga untuk pendidikan anak," harap dia.

Amsakar berharap manfaat yang diterima dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk menunjang pendidikan anak-anak almarhum. Ia juga menilai kehadiran program perlindungan TASPEN memberikan kepastian bagi ASN dan keluarganya ketika menghadapi risiko selama menjalankan tugas.

Penyerahan manfaat JKK ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan sosial bagi aparatur sipil negara. Melalui proses verifikasi yang dilakukan TASPEN, hak peserta dapat dipenuhi sesuai ketentuan sehingga memberikan jaminan dan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....