Kemnaker Soroti Potensi Dampak Penyeragaman Kemasan Rokok: Ancam 1.2 Juta Pekerja
- 10 Jul 2026 21:16 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menilai Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang penyeragaman kemasan produk tembakau berpotensi memengaruhi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja.
Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker, Decky Haedar Ulum mengatakan, IHT merupakan sektor padat karya yang mempekerjakan banyak tenaga kerja, terutama perempuan yang bekerja di industri Sigaret Kretek Tangan (SKT).
“Di tengah kondisi ekonomi saat ini, kontribusi IHT sangat besar, baik dari sisi penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau sekitar Rp217 triliun, ditambah dengan serapan tenaga kerja yang tidak sedikit. IHT adalah jangkar ekonomi yang masif menyerap tenaga kerja,” kata Decky melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurutnya, jika kebijakan penyeragaman kemasan diterapkan, sedikitnya ada 1,2 juta pekerja di sektor pertembakauan berpotensi terdampak, terutama mereka yang bekerja di industri SKT.
Ia membeberkan, dalam satu jalur produksi di pabrik SKT rata-rata terdapat 400 hingga 500 pekerja yang sebagian besar merupakan perempuan dan menjadi tulang punggung keluarga.
“Jika satu pekerja menghidupi tiga sampai empat anggota keluarga, maka ada sekitar 2.000 orang yang bergantung pada satu lini produksi IHT,” katanya.
“Ketika rencana penyeragaman kemasan ini diteruskan dan berujung pada pemutusan hubungan kerja, pemerintah juga akan menghadapi tantangan untuk menyerap kembali tenaga kerja tersebut,” sambungny.
Karena itu, Decky meminta agar rencana penyeragaman kemasan rokok dikaji secara matang sebelum diterapkan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap dunia ketenagakerjaan.
“IHT sangat krusial posisinya dalam penciptaan lapangan kerja. Harus kita pikirkan dan siapkan bersama exit strategy-nya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPRTMM SPSI), Sudarto AS menilai pekerja sektor pertembakauan menjadi kelompok yang paling rentan terdampak apabila industri mengalami penurunan kinerja.
“Pekerja SKT adalah pekerja yang langsung menerima dampak atas rancangan penyeragaman kemasan rokok. Mereka dibayar berdasarkan hari kerja,” ucapnya.
“Ketika kinerja industri menurun, otomatis upah yang diterima pekerja juga berkurang. Dampak yang paling nyata adalah penurunan pendapatan hingga potensi PHK,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan dalam penyusunan regulasi tersebut agar keseimbangan antara tujuan pengendalian konsumsi produk tembakau dan keberlangsungan lapangan kerja tetap terjaga.
“Kami berharap IHT tetap diberi ruang untuk tumbuh sehingga dapat terus memberikan kontribusi terhadap perekonomian sekaligus menjaga kesejahteraan para pekerja,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....