Petani Tembakau Resah Penyeragaman Kemasan Rokok Hambat Pengembangan Usaha
- 09 Jul 2026 18:44 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Petani tembakau di Jawa Barat mengaku resah terhadap rencana penyeragaman kemasan rokok yang tertuang dalam Rancangan Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk dan Rokok Elektronik.
Salah seorang petani tembakau di Tasikmalaya, Enjan mengatakan, potensi budidaya tembakau di daerahnya tengah mengalami perkembangan sejak 2024, dengan ditandai meluasnya areal tanam, khususnya di Kecamatan Tamansari dan Kecamatan Kawalu.
“Yang dibutuhkan petani saat ini adalah pemberdayaan dan perlindungan, termasyk peningkatan kapasitas SDM, bantuan sarana dan prasarana produksi. Bukan dibebankan dengan tambahan rancangan aturan yang makin menekan kami,” kata Enjan, yang juga anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Tasikmalaya melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia juga mengkhawatirkan rencana penyeragaman kemasan rokok justru membuka peluang semakin maraknya peredaran rokok ilegal. Menurutnya, keseragaman bentuk, warna, dan desain kemasan akan menyulitkan masyarakat membedakan produk legal dan ilegal.
“Bagaimana nanti masyarakat bisa membedakan dengan mudah rokok yang mau dibelinya kalau kemasannya seragam. Yang ada malah dikelilingi banyak rokok ilegal. Produsen rokok ilegal berpesta pora nanti karena rokoknya mudah ditiru dan diedarkan. Kami tidak bisa tinggal diam dengan rancangan aturan ini,” ujarnya.
Diketahui, Jawa Barat merupakan salah satu daerah sentra pertembakauan nasional yang memiliki 14 varietas tembakau lokal unggulan yang telah dilepas oleh Kementerian Pertanian.
Selain itu, komoditas tembakau Mole asal Kabupaten Sumedang juga telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG). Diperkirakan sekitar 20.000 hingga 25.000 kepala keluarga di Jawa Barat menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertembakauan.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Bidang Kelembagaan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, Meynar Kusumo menilai, berbagai tekanan regulasi terhadap industri hasil tembakau (IHT), baik yang bersifat fiskal maupun nonfiskal, berpotensi meningkatkan kerentanan terhadap tenaga kerja di sektor tersebut.
“Kami merekomendasikan agar tidak mengatur secara ketat, termasuk penyeragaman kemasan. Yang lebih penting adalah menyusun strategi mitigasi ekonomi,” kata Meynar.
Menurutnya, industri hasil tembakau memiliki peran penting dalam perekonomian nasional karena melibatkan ekosistem dari sektor hulu hingga hilir yang menyerap sekitar enam juta tenaga kerja.
“IHT ini adalah big deal. Industri hasil tembakau menyumbang penerimaan negara sekitar 10 persen dari APBN melalui cukai hasil tembakau,” kata Meynar.
“Tugas terpenting saat ini adalah bagaimana kita mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen dengan sinergi seluruh pihak, mulai dari industri, tenaga kerja, hingga regulasinya. Ini yang menjadi perhatian,” sambungnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....