Kanwil Kemenkum Sulut Dorong Harmonisasi Produk Hukum yang Berkualitas
- 10 Jul 2026 15:59 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2026 dengan mengusung tema “Evaluasi Pelaksanaan Harmonisasi" di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara”, pada Kamis 9 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Aula Sam Ratulangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan melalui Zoom Meeting ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah dan pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, serta dihadiri para Kepala Divisi. Peserta yang mengikuti secara luring maupun daring terdiri atas jajaran Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kantor Wilayah.
Mengawali kegiatan, Koordinator Perancang, Hendra Zachawerus, menyampaikan laporan panitia sekaligus memaparkan capaian pelaksanaan harmonisasi melalui aplikasi e-Harmonisasi. Sejak Mei 2025 hingga Juni 2026, telah diselesaikan harmonisasi terhadap 199 rancangan produk hukum daerah, yang terdiri atas 25 Ranperda Eksekutif, 5 Ranperda Legislatif, dan 169 Ranperkada. Capaian tersebut mencerminkan komitmen Kantor Wilayah dalam memberikan layanan harmonisasi yang efektif, cepat, dan berkualitas.
Dalam sambutannya, Hendrik Pagiling menegaskan bahwa pembinaan ini bukan sekadar forum penyampaian materi, tetapi menjadi wadah evaluasi menyeluruh terhadap berbagai tantangan teknis maupun substantif yang dihadapi dalam proses harmonisasi.
Melalui evaluasi tersebut diharapkan lahir solusi dan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas regulasi daerah serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan Kantor Wilayah dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Sebagai narasumber, kegiatan menghadirkan dua Direktur dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum secara daring, yakni Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, serta Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti.
Keduanya memberikan penguatan mengenai pelaksanaan harmonisasi, pengembangan sistem e-Harmonisasi, serta arah kebijakan pembentukan peraturan perundang-undangan yang efektif dan berkualitas. Dipandu oleh moderator Kevin Karwur, sesi diskusi berlangsung interaktif dengan menghadirkan berbagai masukan, aspirasi, dan kendala yang disampaikan oleh perwakilan pemerintah daerah.
Beragam masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam penyempurnaan tata cara peninjauan melalui e-Harmonisasi, sekaligus menjadi dasar peningkatan kapasitas para Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....