Operasional TPST Kebon Talo Butuh Rp5,4 Miliar per Tahun
- 07 Jul 2026 06:41 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram mulai menghitung konsekuensi anggaran di balik pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo, Ampenan. Meski pembangunan fasilitas senilai Rp97 miliar itu sepenuhnya dibiayai pemerintah pusat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram memperkirakan sedikitnya Rp5,4 miliar per tahun harus disiapkan untuk mendukung operasional saat fasilitas tersebut mulai berfungsi pada awal 2027.
Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan sumber daya manusia, bahan bakar, hingga listrik.
"Kalau TPST Kebon Talo selesai dibangun, maka kami harus menyiapkan anggaran operasional sekitar Rp5,4 miliar per tahun," ujarnya, Senin 6 Juli 2026.
Sementara itu, pembangunan fisik TPST yang kini memasuki tahap pemagaran di atas lahan sekitar 1,2 hektare dijadwalkan dimulai pada awal hingga pertengahan Juli 2026.Menurutnya, kehadiran TPST Kebon Talo menjadi bagian dari strategi mengurangi ketergantungan Kota Mataram terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok.
"Fasilitas ini akan mengolah sampah dengan teknologi dry jet yang menghasilkan refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif berbentuk briket. Sampah dipilah, kemudian dikeringkan dan diproses melalui pemanasan, bukan pembakaran seperti insinerator konvensional," kata Denny sapaan akrabnya.
Hasil produksi RDF nantinya sambung Denny akan dipasarkan kepada PT PLN (Persero) sebagai sumber pendapatan untuk membantu menekan biaya operasional. Namun, pemerintah menyadari pendapatan dari penjualan RDF belum mampu menutup seluruh kebutuhan operasional.
"RDF itu akan kami jual ke PLN untuk membantu biaya operasional. Hasil penjualannya tentu tidak bisa sepenuhnya menutupi biaya operasional sehingga tetap harus mendapat subsidi dari pemerintah," ucap Denny.
Saat ini DLH Kota Mataram tengah menyiapkan skema kerja sama dengan PT PLN (Persero) sesuai arahan pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan agar setelah pembangunan TPST rampung pada akhir 2026,
"Di upayakan fasilitas pengolahan sampah modern itu dapat langsung beroperasi pada awal 2027 sekaligus menjadi solusi pengurangan timbulan sampah dan penguatan pengelolaan sampah berkelanjutan di Kota Mataram," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....