Polsek Kasui Selesaikan Kasus ABH Lewat Restorative Justice
- 06 Jul 2026 12:52 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Polsek Kasui bersama aparatur Kampung Jaya Tinggi menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui pendekatan Restorative Justice dalam musyawarah desa atau Rembuk Tiyuh, Minggu, 5 Juli 2026.
Mediasi yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun I Kampung Jaya Tinggi, Kecamatan Kasui, dipimpin Bhabinkamtibmas Polsek Kasui Aipda Adri Chandra.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kampung Jaya Tinggi Selamat Riadi, Kanit Reskrim Polsek Kasui Aiptu Usman, Kanit Intel Polsek Kasui Aipda Iwan Sastra, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kedua belah pihak yang didampingi orang tua masing-masing.
Dalam mediasi, pelaku berinisial RAP (16) mengakui kesalahannya atas dugaan penganiayaan terhadap SS (15) yang terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 18.40 WIB.
“Pelaku menyadari sepenuhnya kesalahan yang telah diperbuat. Pelaku bersama keluarganya juga telah menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa yang akan datang. Kedua belah pihak sepakat berdamai,” ujar Aipda Adri Chandra.
Kapolsek Kasui IPTU Nursyamsi mengatakan penyelesaian dilakukan secara persuasif karena kedua pihak masih berstatus pelajar dan di bawah umur, serta keluarga korban memilih tidak menempuh jalur hukum.
“Mengingat kedua belah pihak masih berstatus pelajar dan di bawah umur, serta keluarga korban memilih untuk tidak menempuh jalur hukum formal, maka aparat kepolisian mengambil langkah persuasif melalui pendekatan Restorative Justice,” kata IPTU Nursyamsi.
Meski telah berdamai, Kanit Reskrim Polsek Kasui Aiptu Usman mengingatkan agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Bilamana di kemudian hari terulang kembali, maka proses hukumlah yang akan ditempuh secara tegas. Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menjauhi segala perbuatan yang melanggar hukum," kata Aiptu Usman.
Rembuk Tiyuh ditutup dengan penandatanganan kesepakatan damai dan jabat tangan kedua belah pihak. Proses mediasi berlangsung aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....