Kanwil Kemenag Kaltim: Pesantren Ramah Anak Jadi Prioritas

  • 04 Jul 2026 07:05 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pondok pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan pengetahuan generasi muda Islam. Oleh karena itu, lingkungan pesantren harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang santri.

Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Isnaini, menjelaskan pemerintah terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren melalui berbagai regulasi. Upaya tersebut menjadi bentuk komitmen negara dalam meningkatkan kualitas pendidikan berbasis pesantren.

Menurutnya, dasar hukum penyelenggaraan pesantren telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Selain itu, pemerintah juga menerbitkan berbagai kebijakan turunan sebagai pedoman pelaksanaan program pesantren ramah anak.

"Pesantren ramah anak adalah program yang memastikan lingkungan pondok pesantren bersih, sehat, aman, dan inklusif serta menjamin perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan salah," ujar Muhammad Isnaini.

Ia menegaskan, konsep tersebut juga mendorong partisipasi aktif santri dalam berbagai proses pengambilan keputusan.

Di Kalimantan Timur, pemerintah daerah turut memberikan dukungan melalui berbagai regulasi daerah mengenai fasilitasi pesantren. Bahkan, Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah yang aktif mengembangkan program pesantren ramah anak melalui berbagai proyek percontohan.

Muhammad Isnaini menjelaskan, pesantren ramah anak memiliki sejumlah prinsip utama. Prinsip tersebut meliputi non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, penghormatan terhadap pendapat santri, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penerapan kebijakan tanpa kekerasan.

"Setiap santri harus memperoleh hak belajar dan perlakuan yang sama tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosialnya, serta seluruh bentuk kekerasan harus dicegah dan ditindak secara tegas," ucapnya.

Ia berharap seluruh pesantren mampu menjadi lingkungan pendidikan yang benar-benar melindungi hak-hak anak sekaligus mencetak generasi berilmu, berkarakter, dan berakhlak mulia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....