KPU dan Bawaslu Matim Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
- 04 Jul 2026 00:06 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Timur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur memperkuat koordinasi dalam pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan data partai politik tetap akurat dan menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Ketua KPU Manggarai Timur, Jefri Quido Bedo, mengatakan koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengelolaan serta pengawasan data partai politik.
“Tujuan pertemuan antara KPU dan Bawaslu adalah memperkuat sinergisitas dalam rangka pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan. Ini juga sekaligus menjadi bagian dari akuntabilitas pengelolaan data parpol,” ujarnya dalam dialog bersama RRI Labuan Bajo, Kamis 2 Juli 2026.
Menurut Jefri, meski saat ini penyelenggara pemilu berada pada masa non-tahapan, pemutakhiran data partai politik tetap dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Kegiatan tersebut dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada Semester I yang berakhir pada Juni dan Semester II pada Desember.
Dalam proses pemutakhiran, KPU mengingatkan partai politik untuk memastikan kelengkapan administrasi organisasi, meliputi susunan kepengurusan, alamat kantor, keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan, serta jumlah keanggotaan yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau seluruh pengurus partai politik di Kabupaten Manggarai Timur agar aktif memperbarui data organisasi sejak dini sehingga tidak mengalami kendala administrasi ketika tahapan pemilu dimulai. Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami regulasi kepemiluan dan berpartisipasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Agar juga memahami segala regulasi, mengikuti prosedurnya, dan berpartisipasilah sesuai dengan kerangka regulasi yang ada, sehingga demokrasi tidak bising di ruang publik,” ungkapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....