Pemkab Rote Ndao Terapkan E-Retribusi Sampah dengan Layanan Jemput Sampah ke Rumah

  • 02 Jul 2026 21:06 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) mulai menerapkan sistem e-retribusi sampah yang disertai layanan penjemputan sampah langsung ke rumah warga. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi sekaligus memperkuat pengelolaan sampah yang lebih tertib dan ramah lingkungan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Rote Ndao Leksy N. Foeh, mengatakan warga yang telah mendaftar melalui tautan resmi akan memperoleh layanan penjemputan sampah secara berkala oleh petugas. Menurutnya, inovasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di wilayah perkotaan.

"Kami melakukan satu terobosan, yaitu melakukan penjemputan sampah di setiap rumah yang telah mendaftar melalui link kami," kata Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Rote Ndao, Leksy N. Foeh, saat diwawancarai RRI di ruang kerjanya, Rabu, 1 Juli 2026.

Meski demikian, pemerintah mengakui tingkat partisipasi masyarakat masih belum sesuai harapan. Karena itu, warga di Kelurahan Metina, Namodale, Mokdale, serta empat desa penyangga Kota Ba'a diimbau segera mendaftarkan diri agar dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Selain mendaftar, masyarakat juga diminta melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik sebelum diangkut petugas. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung proses pengelolaan sampah yang lebih efektif, mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, serta meningkatkan nilai pengolahan sampah.

"Kami berharap semua warga Kelurahan Metina, Namodale, Mokdale dan empat desa penyangga Kota Ba'a segera mendaftar melalui link kami. Kami siap menjemput sampah yang telah disiapkan di rumah dan tentunya sudah dipilah antara sampah organik dan anorganik sebelum kami angkut," ujar Leksy.

Melalui penerapan e-retribusi dan layanan jemput sampah dari rumah ke rumah, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan terus meningkat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Rote Ndao. (RH)

google-preference
Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....