Tunggakan Pajak Kendaraan Tak Selalu Dipicu Ketidakpatuhan Warga
- 02 Jul 2026 13:59 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nusa Cendana (Undana), Dr. Rolland E. Fangidaye, mengingatkan pemerintah agar melihat persoalan tunggakan pajak kendaraan dari sisi kemampuan ekonomi masyarakat. Menurutnya, tidak semua wajib pajak yang menunggak sengaja menghindari kewajibannya, tetapi banyak yang terkendala kondisi ekonomi.
Rolland mengatakan masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Selain ada yang lupa, sebagian lainnya terpaksa menunda pembayaran karena harus memenuhi kebutuhan hidup yang lebih mendesak.
"Tidak semua masyarakat itu memang sengaja untuk tidak bayar pajak. Ada yang mungkin kelupaan, ada yang memang dari sisi ekonominya membuat mereka harus menunda pembayaran pajak ini karena ada kebutuhan-kebutuhan lain yang lebih urgent," ujarnya saat diwawancarai RRI Kupang melalui sambungan telpon, Kamis, 2 Juli 2026.
Ia menjelaskan penundaan pembayaran pajak yang berlangsung dalam beberapa tahun dapat menyebabkan tunggakan semakin besar. Kondisi tersebut justru membuat masyarakat semakin kesulitan melunasi kewajibannya karena beban yang terus terakumulasi.
Rolland menilai pemerintah perlu menggali akar persoalan yang menyebabkan masyarakat belum mampu membayar pajak kendaraan. "Ini yang justru harus menjadi dasar kita untuk melihat konteks orang tidak membayar pajak," katanya, seraya menambahkan bahwa pendekatan kebijakan sebaiknya mempertimbangkan kondisi ekonomi wajib pajak.
Menurutnya, mengaitkan pembayaran pajak kendaraan dengan akses BBM bersubsidi justru berpotensi memperberat beban masyarakat kecil. Kelompok seperti pengemudi ojek, petani, nelayan, pedagang, dan sopir dinilai paling rentan terdampak karena pendapatan mereka bergantung pada penghasilan harian.
"Kalau seandainya kita sandera penggunaan BBM subsidi, bisa jadi ekonomi mereka di dalam kehidupan keluarga juga ikut terganggu dan akan semakin memperberat mereka untuk melakukan kewajiban pembayaran pajak ini," ucap Rolland. Ia berharap, pemerintah lebih mengedepankan edukasi, kemudahan layanan, serta insentif pembayaran pajak agar kepatuhan masyarakat meningkat tanpa menambah tekanan terhadap kondisi ekonomi mereka. (DB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....