Polres Flores Timur Musnahkan 863 Senjata Rakitan dan Sajam
- 01 Jul 2026 15:45 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur - Polres Flores Timur memusnahkan 863 senjata api rakitan dan senjata tajam usai Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Rabu 1 Juli 2026. Pemusnahan berlangsung di hadapan unsur Forkopimda, tokoh adat, pemerintah desa, awak media, serta masyarakat sebagai simbol penguatan keamanan daerah.
Ratusan barang bukti tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela masyarakat Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra didampingi unsur Forkopimda, kepala desa, tokoh adat, dan tamu undangan.
Kapolres menjelaskan pemusnahan senjata menjadi bagian dari komitmen Polres Flores Timur bersama seluruh elemen masyarakat menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Keberhasilan pengumpulan senjata juga menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman serta damai.
Menurut Kapolres, pemusnahan tidak hanya bertujuan menghilangkan barang berbahaya, tetapi juga memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat. "Langkah tersebut diharapkan semakin mempererat kerja sama dalam mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Flores Timur." ujarnya.
Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang menyerahkan senjata secara sukarela sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan bersama di lingkungan masing-masing. Ia berharap semangat kebersamaan terus terpelihara sehingga situasi kamtibmas di Flores Timur tetap aman, damai, dan kondusif secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....