Kemenkum Sulut Dukung Optimalisasi Nilai Indeks Reformasi Hukum Daerah

  • 01 Jul 2026 15:08 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, melaksanakan pendampingan dalam kegiatan Validasi Sanggah Hasil Penilaian Awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Selasa 30 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengawal peningkatan kualitas pelaksanaan reformasi hukum di daerah.

Pelaksanaan validasi merupakan tindak lanjut atas surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengenai pemberitahuan hasil penilaian awal dan masa sanggah Penilaian IRH Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Penilaian IRH Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara hadir untuk mengawal seluruh proses validasi terhadap sanggah yang telah diajukan pemerintah daerah melalui Aplikasi IRH.

Pada kesempatan ini, TSW Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara memberikan pendampingan kepada tiga pemerintah daerah yang mengikuti jadwal validasi, yakni Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Sebelumnya, TSW juga telah melakukan koordinasi, menyampaikan informasi, serta mengundang tim asesor dari masing-masing pemerintah daerah agar proses validasi dapat berjalan secara optimal.

Proses validasi dilaksanakan bersama Tim Penilai Nasional (TPN) dari BPHN, TSW Kanwil, dan Tim Asesor dari masing-masing pemerintah daerah. Seluruh pihak melakukan pembahasan terhadap dokumen pendukung yang menjadi objek sanggah, dengan fokus pada pemenuhan variabel-variabel strategis IRH yang menjadi dasar penilaian. Klarifikasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan setiap evidence yang diajukan dapat diverifikasi sesuai ketentuan.

Kegiatan berlangsung interaktif, tertib, dan lancar. Ketiga pemerintah daerah berhasil menyampaikan argumentasi teknis serta melengkapi bukti dukung yang diperlukan dalam proses validasi. Pendampingan yang diberikan TSW diharapkan mampu mendukung optimalisasi hasil penilaian serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan capaian Indeks Reformasi Hukum di Provinsi Sulawesi Utara.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara akan terus melakukan pemantauan terhadap hasil akhir penyesuaian nilai pada Aplikasi IRH pascavalidasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen sanggah yang telah diterima dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan nilai IRH pemerintah daerah sekaligus memperkuat implementasi reformasi hukum dan reformasi birokrasi di Provinsi Sulawesi Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....