Kemenkum NTB Beri Catatan dalam Harmonisasi Raperwali Instalasi Farmasi
- 30 Jun 2026 18:51 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat memberikan sejumlah rekomendasi penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Bima tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan. Pembahasan berlangsung dalam rapat harmonisasi di Ruang Rapat ZI Kanwil Kemenkum NTB, Selasa, 30 Juni 2026.
Rekomendasi tersebut disampaikan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB sebagai bagian dari proses harmonisasi agar regulasi yang disusun memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta mudah diterapkan dalam pelaksanaannya.
Dalam pembahasan, tim harmonisasi mengusulkan penambahan dasar hukum yang mengacu pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, penyempurnaan pengaturan kewenangan pengawasan pangan olahan dalam kemasan, serta perbaikan rumusan tugas dan fungsi Instalasi Farmasi.
Selain itu, tim juga menyoroti pentingnya kejelasan pengaturan jabatan struktural kepala instalasi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyesuaian tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi persoalan dalam implementasi organisasi perangkat daerah di masa mendatang.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima, Firdaus, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari Tim Perancang menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperwali ditetapkan. Menurutnya, regulasi tersebut dibutuhkan sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan kefarmasian yang lebih tertata dan profesional.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa proses harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, melainkan upaya memastikan setiap produk hukum daerah berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap hasil harmonisasi mampu menghasilkan regulasi yang implementatif, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bima.
Rapat harmonisasi berlangsung secara konstruktif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan ditutup melalui penandatanganan Berita Acara Harmonisasi sebagai bentuk kesepakatan atas hasil pembahasan sekaligus menjadi dasar penyempurnaan substansi Raperwali sebelum memasuki proses berikutnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....