Kemenkum NTB Teguhkan Status Kewarganegaraan Anak Berkewarganegaraan Ganda
- 20 Jul 2026 16:05 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan Pengucapan Sumpah dan Janji Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) atas nama Raesha Ishino Prayatno di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Senin 20 Juli 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, serta dihadiri jajaran pejabat, saksi, rohaniawan, dan keluarga yang bersangkutan.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa momen pengucapan sumpah ini menjadi tonggak penting bagi Raesha Ishino Prayatno setelah melalui proses administrasi, verifikasi, dan penelitian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sejak tahun 2024. Dengan pengucapan sumpah tersebut, yang bersangkutan secara resmi memilih dan menegaskan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia.
I Gusti Putu Milawati menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, anak berkewarganegaraan ganda diberikan kesempatan memiliki kewarganegaraan ganda terbatas. Setelah mencapai usia 18 tahun atau telah menikah, mereka wajib menentukan pilihan kewarganegaraannya, yang kemudian ditegaskan melalui pengucapan sumpah atau janji setia kepada NKRI.
“Menjadi Warga Negara Indonesia bukan sekadar memperoleh status hukum atau memenuhi persyaratan administratif. Lebih dari itu, menjadi warga negara merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah yang mengandung hak dan kewajiban untuk menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menghormati hukum, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional,” ujar Milawati.
Lebih lanjut, Milawati menyampaikan bahwa keputusan memilih menjadi Warga Negara Indonesia menunjukkan komitmen, kecintaan, dan kepercayaan kepada bangsa Indonesia. Ia berharap Raesha dapat menjadi pribadi yang berintegritas, berprestasi, memiliki wawasan global, namun tetap mencintai tanah air, menghormati keberagaman, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan Indonesia di mana pun berada.
Kakanwil juga mengapresiasi dukungan keluarga yang telah mendampingi seluruh proses kewarganegaraan hingga selesai dengan baik. Ia menegaskan bahwa kegiatan pengucapan sumpah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum di bidang kewarganegaraan sekaligus memastikan setiap warga negara memperoleh hak dan status hukumnya secara jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....