Gabriel Goa Desak DPRD TTU Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr. Icha

  • 29 Jun 2026 16:24 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Jakarta – Tenaga Ahli Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Bidang Pelayanan HAM, Gabriel Goa, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dr. Icha yang diduga mengalami tekanan psikologis akibat tindakan intimidasi. Melalui siaran persnya pada Senin 29 Juni 2026, Gabriel menilai kasus tersebut menjadi perhatian serius karena diduga berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia, kode etik, serta perlindungan terhadap tenaga kesehatan.

Dia mengatakan tenaga kesehatan kerap menghadapi berbagai bentuk intimidasi, baik secara verbal maupun psikologis, bahkan tidak jarang mengalami kekerasan saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan pengalamannya mendampingi tenaga kesehatan di berbagai daerah di Indonesia, praktik penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius.

Menurutnya, tenaga kesehatan berhak memperoleh rasa aman, perlindungan hukum, upah yang layak, serta penghormatan terhadap profesinya sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan.

"Sebagai Tenaga Ahli Menteri HAM Bidang Pelayanan HAM, kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Dokter Icha dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta penghiburan. Kami juga mendoakan agar almarhumah memperoleh tempat terbaik sesuai dengan keyakinannya," ujar Gabriel.

Selain itu, Gabriel mendesak DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD yang diduga terlibat dalam tindakan intimidasi terhadap dr. Icha. Menurutnya, dugaan pelanggaran kode etik serta tekanan psikologis yang dialami korban perlu diusut secara transparan dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga meminta pimpinan rumah sakit melakukan pembenahan sistem pelayanan dengan menerapkan prinsip-prinsip rumah sakit yang menghormati hak asasi manusia. Langkah tersebut dinilai penting agar pasien maupun tenaga kesehatan dapat memperoleh rasa aman, perlakuan yang adil, serta pelayanan yang profesional tanpa diskriminasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....