Pemerintah Intesifkan Pengawasan di Pasar Pemda Blambangan Umpu

  • 29 Jun 2026 14:32 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Way Kanan bersama sejumlah instansi mengintensifkan monitoring di Pasar Pemda Kilometer II Blambangan Umpu. Kegiatan dilakukan setelah penerapan sistem zonasi bagi pedagang, khususnya komoditas pangan.

Monitoring melibatkan petugas dari Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, serta tenaga kesehatan Puskesmas. Langkah tersebut bertujuan memastikan penerapan zonasi, sanitasi, dan higienitas berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Way Kanan, Mardiana, mengatakan sistem zonasi mengatur penempatan pedagang berdasarkan jenis dagangan. Kebijakan itu diharapkan menciptakan pasar tradisional yang lebih bersih, sehat, dan tertata.

“Masih ada beberapa pedagang yang belum menerapkan sistem zonasi, sanitasi dan higienitas secara optimal. Untuk itu, kami memberikan pemahaman dan edukasi langsung di lapangan,” kata Mardiana, Minggu, 28 Juni 2026.

Menurutnya, sinergi lintas instansi diperlukan agar pengawasan keamanan pangan berlangsung maksimal. Edukasi kepada pedagang juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran menjaga kualitas pangan.

Ia menjelaskan penerapan zonasi dapat meminimalkan risiko kontaminasi silang antarjenis pangan. Dengan demikian, produk yang dipasarkan tetap aman dan layak dikonsumsi masyarakat.

“Kami juga mengimbau pedagang untuk tidak menggelar dagangan di lantai, serta menempati area yang telah ditentukan sesuai zona agar pasar terlihat lebih bersih dan teratur,” ujarnya.

Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan pasar tradisional yang higienis, tertib, dan memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....