DPRD Jabar Dorong Perda Perlindungan Keluarga dari Perilaku Seksual Menyimpang

  • 28 Jun 2026 13:09 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Dalam rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional 2026, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah Oded, menggelar kegiatan Sapa Warga Berbasis Budaya dengan tajuk, ‘Pewarisan Nilai-nilai Budaya Sunda Dalam Penguatan Nilai-nilai Luhur Anak dan Keluarga’ di Kota Bandung, Minggu 28 Juni 2026. Agenda ini sekaligus menjadi wadah dialog publik terkait isu yang tengah menjadi perhatian masyarakat, yakni orientasi dan perilaku seksual menyimpang (OPSM).

Siti Muntamah menegaskan, Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar menghadapi kompleksitas persoalan sosial, termasuk tingginya kasus HIV, narkoba, dan orientasi perilaku seksual menyimpang. “Ini menjadi warning bagi kita semua. Perda harus segera lahir agar negara hadir melindungi keluarga dari keresahan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan regulasi dapat masuk dalam anggaran perubahan tahun ini, sehingga implementasi bisa berjalan maksimal pada 2027. Dalam rancangan regulasi tersebut, DPRD Jabar berupaya mendefinisikan secara jelas perilaku seksual menyimpang, dampaknya, serta langkah preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

“Pentahelix harus bergerak bersama, mulai dari negara, dunia usaha, organisasi, tokoh, hingga keluarga,” tambah Siti.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi, menekankan bahwa masalah ini erat kaitannya dengan kesehatan jiwa dan pembentukan karakter sejak dini. Ia menilai, pencegahan harus dimulai dari masa kehamilan hingga tumbuh kembang anak.

“Kalau sudah sampai ke Dinas Kesehatan, itu artinya sudah terlambat. Karakter dibangun sejak awal, dari bonding ibu dan anak, hingga pendidikan kebersihan dan reproduksi di sekolah,” jelasnya.

Vini juga mengungkapkan tingginya kasus HIV di Jawa Barat. Dari sekitar 240 ribu ibu hamil dan kelompok rentan yang diskrining, ditemukan 4 ribu kasus positif pada 2024, dengan hampir 2 ribu di antaranya berasal dari kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL). “Dampaknya serius, termasuk ibu hamil yang positif. Karena itu regulasi ini sangat relevan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menyoroti aspek hukum dalam penyusunan regulasi. Menurutnya, perda memiliki keterbatasan karena belum ada norma hukum yang secara jelas mendefinisikan penyimpangan seksual. “Hari ini masih sebatas pendapat. Idealnya, regulasi harus diangkat ke tingkat undang-undang agar memiliki kekuatan lebih tinggi,” ujarnya.

Hasbullah menambahkan, polemik muncul karena isu ini kerap dipertentangkan dengan perspektif kebebasan dalam HAM. “Kami mendorong agar ada harmonisasi regulasi berbasis HAM. Aspirasi masyarakat harus diterjemahkan dalam norma hukum yang jelas, bukan sekadar perda yang lemah,” katanya.

Dialog lintas lembaga ini menunjukkan komitmen bersama antara DPRD, Dinas Kesehatan, dan KemenHAM untuk menghadirkan regulasi yang melindungi keluarga Jawa Barat. Dengan dukungan masyarakat dan sinergi pentahelix, diharapkan lahirnya perda maupun regulasi lebih tinggi dapat menjadi langkah nyata membangun peradaban yang sehat dan berkarakter.

Puluhan Organisasi Masyarakat Dukung Lahirnya Perda OPSM.

Dalam kegiatan sapa warga itu juga, Puluhan Organisasi Masyarakat menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah melalui DPRD Jawa Barat, yang akan melahirkan Perda OPSM. Dukungan tersebut resmi di deklarasikan dan dibacakan, oleh Ketua Bidang Perempuan & Keluarga DPW PKS Jabar, Sari Sundari.

Sebanyak 80 organisasi, menyatakan dukungannya terhadap Terbitnya Perda Jabar, terkait Pengaturan Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang. Dukungan ini menjadi masukan penting bagi pemerintah agar segera mengkaji dan merealisasikan lahirnya kebijakan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....