Pelepasliaran Elang,BB BKSDA: Taman Satwa Cikembulan LK Berpengalaman

  • 28 Jun 2026 10:36 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Balai Besar Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BB BKSDA) Jawa Barat menyatakan apresiasinya kepada Lembaga Konservasi Taman Satwa Cikembulan, Kadungora Garut yang telah melepasliarkan dua ekor elang brontok ke habitat asalnya. Kepala Bidang Teknis Balai Besar BKSDA Jawa Barat, Andri Hansen Siregar mengatakan, kedua elang yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil dari evakuasi Tim Rescue institusinya beberapa tahun yang lalu yang dititip rawatan kepada LK Taman Satwa Cikembulan Garut.

" Kedua elang tersebut dievakuasi oleh tim rescue kami pada tahun 2021 dan pada tahun 2023 mulai direhabilitasi dan terus dipantau kesehatannya, hingga di tahun 2026 ini kedua ekor elang tersebut benar benar dinyatakan memiliki potensi untuk dikembalikan ke habitatnya," katanya, disela pelepas liaran elang brontok di Kawasan Hutan Star Energy Samarang Garut, Minggu, 28 Juni 2028.

Ia mengatakan, alasan LK Taman Satwa Cikembulan Kadungora Garut dipilih sebagai lembaga titip rawat untuk satwa liar yang dilindungi saat mendapatkan masalah di alam liar, karena LK Taman Satwa memiliki berbagai fasilitas penunjang yang memadai dari insfratruktur hingga tenaga medis dan SDM yang kompeten dalam merawat satwa." LK Taman Satwa merupakan lembaga konservasi yang memiliki pengalaman dalam merawat satwa liar yang bermasalah hingga berhasil merilis atau mengembalikan satwa yang dilindungi ke habitatnya,"katanya.

Ia menyampaikan bahwa LK Taman Satwa dan Star Energy juga dalam hal ini sebagai lembaga yang peduli terhadap pelestarian satwa." Satwa yang dititip rawatan oleh kami ke taman satwa cikembulan merupakan satwa titipan yang bukan untuk dikoleksi," katanya.

Ia mengatakan, LK Taman Satwa Cikembulan Garut bisa menjadi contoh atau pilot proyek bagi lembaga konservasi lainnya dalam hal merawat satwa titipan dan berkomitmen untuk melakukan kegiatan rilis pelepas liaran atau mengembalikan satwa yang dilindungi ke habitatnya alam bebas." Kami rasa kegiatan pelepasliaran dua ekor elang kealama bebas ini patut dicontoh oleh lembaga konservasi lainnya di Jawa Barat atau di Indonesia,"tuturnya.

Manager Lembaga Konservasi Taman Satwa Cikembulan Garut, Rudy Aripin mengatakan, sebelum dilepas liarkan kedua elang tersebut sudah melalui berbagai tahapan rehabilitasi. " Sebelum adanya potensi untuk dilepasliarkan, kedua elang titip rawat ini tentunya sudah melalui proses pantauan rehabilitasi oleh tim dokter hewan yang kami miliki," katanya, di Garut, Minggu, 28 Juni 2026.

Ia menyampaikan, untuk melepaskan satwa liar yang dilindungi tersebut tidak bisa dilakukan secara spekulasi tetapi harus benar-benar dipastikan memiliki potensi untuk dilepas liarkan baik secara fisik kesehatannya maupun mental satwanya." Sebelum satwa dilepas liarkan atau dikembalikan ke habitatnya maka harus dipantau prilakunya.Oleh karena itu proses waktunya cukup panjang dari mulai rehabilitasi awal hingga memiliki potensi untuk dilepas liarkan,"ujarnya.

Ia menyampaikan terimakasihnya kepada BKSDA sebagai mitra pembinaan yang telah mempercayakan untuk merawat sejumlah satwa liar yang dilindungi." Selain itu kami juga berterima kasih kepada lembaga private Star Energy atas kerjasamanya dan cukup peduli terhadap keberadaan satwa yang dilindungi," tuturnya.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya memiliki sekitar 20 ekor elang dari berbagai jenis dan spesies." Kami berkomitmen apabila kemungkinan ada satwa yang harus dikembalikan ke habitatnya kemungkinan akan melalukan rilis kembali seperti hari ini,"katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....